Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Karimun Tangkap 3 Pelaku Penimbunan 1,4 Ton Solar Subsidi

Polres Karimun Tangkap 3 Pelaku Penimbunan 1,4 Ton Solar Subsidi

Hukum M. Fathur Rohman31 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Polisi mengamankan tiga tersangka penimbunan BBM subsidi sebanyak 1,4 ton di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: Antara)

Riau (pilar.id) – Tiga orang tersangka penimbunan bahan bakar solar subsidi berhasil ditangkap oleh Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau. Tiga pelaku berinisial EH, MS, dan YS tersebut ditetapkan sebagai tersangka penimbunan solar subsidi sebanyak 1,4 ton.

Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat. Menurut laporan tersebut, diketahui ada beberapa truk yang memindahkan bahan bakar minyak (BBM) dari tangki kendaraan ke jeriken. Solar dalam jeriken tersebut kemudian dijual kembali oleh pelaku.

“Para pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano dalam siaran pers di kantornya, Selasa (31/5/2022).

Atas informasi tersebut, katanya, Sat Reskrim Polres Karimun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tangan tiga tersangka itu ketika tengah memindahkan solar bersubsidi dari dalam tangki truk ke dalam jeriken ukuran 30 liter di Jalan Telaga Tujuh, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Jumat (27/5).

“Dari hasil interogasi, mobil truk itu mengisi solar bersubsidi di SPBU Poros. Setelah mengisi di SPBU, lalu solar dari dalam tangki truk dipindahkan ke dalam jeriken untuk dijual kembali seharga Rp220 ribu per jeriken,” ungkap Kapolres.

Dari pengakuan tersebut, solar yang dijual kepada pihak lain seharga Rp7.333/liter hasil dari pembagian Rp220.000/30 liter. Adapun harga solar bersubsidi di SPBU Rp5.150/liter sehingga diperoleh keuntungan kotor Rp2.183/liter.

Baca Juga  Kasus Covid-19 Bertambah jadi Signal Bagi Masyarakat Agar Berhati-hati

Para tersangka sudah melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Februari 2021. Mereka berhasil meraup untung jutaan rupiah per hari dari hasil penjualan solar bersubsidi tersebut.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga mobil truk, 49 jeriken ukuran 30 liter yang berisikan BBM jenis solar bersubsidi, dua tangki plastik ukuran 1.000 liter, serta 15 jeriken kosong ukuran 30 liter.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 Angka 9 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

“Penindakan penyalahgunaan BBM subsidi ini merupakan upaya kerja keras yang kami lakukan guna melindungi masyarakat dari perbuatan oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi, apalagi akhir-akhir ini terjadi kelangkaan BBM bersubsidi sehingga meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres Karimun.

Kapolres Karimun menyatakan pihaknya masih terus mendalami kasus penimbunan solar bersubsidi itu, terutama kaitannya dengan adanya keterlibatan pihak-pihak lain, seperti misalnya petugas SPBU dalam proses jual beli BBM tersebut. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

BBM Kepulauan Riau penimbunan solar subsidi Polres Karimun solar subsidi

Berita Lainnya

Suasana di sebuah SPBU Pertamina (foto: istimewa)

Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman Meski Selat Hormuz Memanas, Pasokan Dialihkan dari AS hingga Afrika

7 Maret 2026
Ilustrasi SPBU Shell di Indonesia (foto: Dok Shell Indonesia)

Shell Umumkan Ketersediaan BBM di Beberapa SPBU, Simak Daftar Lengkapnya

17 September 2025
Ilustrasi SPBU Shell di Indonesia (foto: Dok Shell Indonesia)

Kelangkaan BBM Shell Dikeluhkan Konsumen, Pemerintah Pastikan Stok Nasional Aman

17 September 2025
Ilustrasi SPBU Shell di Indonesia (foto: Dok Shell Indonesia)

Shell Indonesia: BBM Shell Super, V-Power, dan Nitro+ Sementara Kosong, Diesel Tetap Tersedia

2 September 2025
Ilustrasi SPBU Shell di Indonesia (foto: Dok Shell Indonesia)

Shell Setujui Pengalihan Kepemilikan SPBU di Indonesia, Merek dan Produk BBM Tetap Hadir

23 Mei 2025

Elnusa Perkuat Sinergi dengan Pemprov Gorontalo untuk Distribusi BBM Lancar Menjelang Ramadan

18 Januari 2025

Menparekraf: Wonderful Indonesia Golf Tour Batam Tandai Kepri Sebagai Destinasi Wisata Olahraga

1 Juli 2024

Pertamina Jaga Stabilitas Harga dan Stok BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak Dunia

15 April 2024
Petugas dari Polsek Dlanggu saat melakukan patroli ke SPBU. (foto: Dok Beritajatim.com)

Polres Mojokerto Lakukan Patroli ke SPBU untuk Antisipasi Kecurangan

30 Maret 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.