Sukabumi (pilar.id) – Menyusul sudah ditemukannya dua ekor sapi asal Salatiga, Jawa Tengah, yang mengidap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Wali Kota Sukabumi segera mengeluarkan Surat Edaran Nomor 780/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Pencegahan Terhadap wabah terkait.
Penyakit ini ditemukan pada hewan milik peternak asal Kecamatan Cikole, Sukabumi, setelah diperiksa petugas dari DKP3 Sukabumi Jumat (27/5) lalu, dan saat ini tengah diisolasi di kandang pemiliknya untuk mencegah penularan yang lebih luas.
“Warga khususnya peternak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK pada hewan ternaknya, seperti untuk sementara waktu tidak mendatangkan dahulu hewan ternak memamah biak dari daerah yang sedang terjangkit PMK,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan di Sukabumi, Rabu (1/6/2022).
Dijelaskan, pihaknya sudah berupaya mengembalikan kesehatan dua sapi itu dengan memberikan vitamin dan antibiotik serta dilakukan pula penyemprotan disinfektan.
Selain itu, sapi itu pun dilarang untuk dikeluarkan dari kandangnya hingga benar-benar terbebas dari PMK. Antisipasi masuknya kembali hewan ternak dari luar daerah yang mengidap PMK, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polres Sukabumi Kota dan Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi untuk memperketat masuk hewan ternak dari luar daerah ke Sukabumi.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, tapi harus tetap waspada khususnya peternak dan alangkah baiknya tidak mendatangkan hewan ternak dari daerah yang sedang terjangkiti PMK,” tambahnya.
Sementara, Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin, telah menginstruksikan jajarannya khususnya Polsek yang wilayah hukumnya berada di perbatasan dengan daerah lain memperketat masuknya hewan ternak ke Sukabumi.
Setiap hewan memamah biak yang hendak masuk ke Sukabumi untuk diperiksa dahulu kesehatannya oleh petugas kesehatan dari dinas terkait dan memeriksa kelengkapan surat-surat perizinannya seperti surat keterangan kesehatan hewan.
“Jika tidak dilengkapi SKKH dari dinas terkait asal hewan itu kami instruksikan kepada petugas untuk memutar balik agar kembali lagi ke daerah asal hewan ternak itu. Langkah tegas ini sebagai antisipasi penyebaran PMK,” katanya. (hdl/ant)

