Denpasar (pilar.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya akan mengawasi ketersediaan dan harga minyak goreng curah mulai dari produsen hingga pasar, sebagaimana arahan dari Presiden RI Joko Widodo.
Dalam pengawasan ini, Sigit menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, serta Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
“Kami mendapatkan tugas memastikan seluruh proses berjalan dengan baik, terkait verifikasi dari produsen untuk pastikan produksi minyak goreng curah, apakah betul-betul berada di pasar. Sehingga persetujuan ekspor dapat diberikan,” kata Sigit dalam acara Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Bali, Jumat (10/6/2022).
Sigit menjelaskan, setiap hari pihaknya mengawasi kurang lebih 17 ribu pasar tradisional. Hasilnya, sebanyak 10 ribu pasar secara rutin mendapatkan distribusi minyak goreng curah.
“Ada yang setiap hari barang dikirim, ada seminggu tiga kali, seminggu dua kali dan kurang lebih 7.000 seminggu satu kali. Tentunya ini yang kita minta untuk terus ditingkatkan sehingga ketersediaan minyak goreng curah betul-betul ada di pasar,” ujar Sigit.
Selain memantau pasar, mantan Kabareskrim Polri ini juga mengikuti perkembangan harga buah tandan segar. Menurutnya, jika tangki terserap untuk bisa direalisasikan dalam bentuk minyak curah maupun ekspor, harapannya buah tandan segar yang dibeli oleh produsen dapat meningkat untuk diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO).
“Saat ini harga-harga (buah tandan) kita rata-rata di angka 2.000 – 2.100 sampai 2.500. Di 51 wilayah sudah diangka 2.550. Harapan kita semua petani bisa mendapatkan harga antara 2.500 sampai dengan 3.000,” ucap Sigit.
Atas pengawasan tersebut, mantan Kapolda Banten ini berharap semua pihak, mulai dari petani hingga produsen mendapat keuntungan yang sama. Serta tak ada lagi permainan atau spekulan dengan ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah.
Tak hanya itu, ia juga berharap petani sejahtera, minyak goreng curah tersedia dipasar dan produsen melalui proses verifikasi pengawasan dari semua pihak terkait agar bisa melaksanakan ekspor, yang dalam posisi semua kewajibannya sudah dilaksanakan.
“Hingga tidak ada lagi permainan terkait dengan angka-angka fiktif yang tentunya saat ini kita sudah kita awasi, dengan langkah-langkah ini, kita harapkan semua bisa berjalan dengan baik,” harap Sigit.
Dalam kesempatan ini, Sigit pun menegaskan tidak akan segan menindak tegas siapapun yang melakukan penyimpangan terkait minyak goreng, seperti melakukan repacking dan menjual dengan harga lebih tinggi.
“Kemarin kita sudah peringatkan repacking, sudah kita proses, apabila terus dilanjutkan kita akan proses tegas. Saya kira prosesnya seperti itu, kita ingatkan lalu ada yang mengulang kita proses tegas,” tutup Sigit. (jel/hdl)