Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Aturan Sandal Jepit, DPR: Tidak Perlu Ditilang!

Aturan Sandal Jepit, DPR: Tidak Perlu Ditilang!

Peristiwa Achmat D15 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sandal jepit. (Foto: Nothing Ahead, pexels)

Jakarta (pilar.id) – Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin meminta Polri tidak perlu menindak pengendara sepeda motor yang hanya menggunakan sandal jepit saat berkendara. Menurut Hamid, penggunaan sandal hanyalah bagian kecil dari aspek-aspek berbahaya dalam berkendara.

“Di jalan-jalan kampung masih banyak juga pengendara yang tidak menggunakan helm, mereka tidak terkena sanksi,” kata Hamid, di Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Terkait penegakan hukum, kata Hamid, Polri dan pemerintah sebaiknya lebih fokus pada kasus-kasus yang melanggar undang-undang terlebih dahulu. Sedangkan aturan-aturan tambahan seperti pelarangan penggunaan sandal pada pengendara motor, Polri cukup melakukan pendekatan humanis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Seharusnya, lanjut Hamid, Polri dan pemerintah dapat mengedepankan aspek lain yang jauh lebih penting untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas. Ia juga menyinggung masalah infrastruktur jalan yang belum baik.

Kondisi jalan yang berlubang juga turut berkontribusi terhadap angka kecelakaan. “Dari aspek penegakan hukum, saat ini juga masih banyak pengendara yang melawan arus,” sambung dia.

Hamid sepakat bahwa keselamatan berkendara sangat penting bagi pengguna jalan. Namun, Hamid mengingatkan banyak sekali aspek yang menunjang keselamatan berkendara.

“Beberapa aspek tersebut di antaranya aspek regulasi, aspek penegakan hukum, aspek infrastruktur, aspek kendaraan, dan aspek pengendaranya itu sendiri,” kata dia.

Sebelumnya, Polri dikabarkan telah memberlakukan larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor. Aturan tersebut keluar setelah ditemukan banyak pengendara yang menggunakan sandal jepit selama operasi patuh 2022 yang masih berjalan hingga saat ini.

Baca Juga  Aturan Baru, Polisi Larang Pengendara Motor Kenakan Sandal Jepit

Pertimbangan terhadap pemberlakuan aturan ini adalah karena sandal tak punya perlindungan untuk jari, punggung kaki, ataupun bagian samping telapak. Penggunaan sandal jepit dikhawatirkan berisiko cedera ketika terbentur benda keras, mesin, atau knalpot yang panas. (Ach/din)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Anggota Komisi V DPR RI Hamid Noor Yasin Sandal Jepit

Berita Lainnya

Melindungi dan Menjaga Keselamatan Diri, Pakar Tekhnik Lalu Lintas UGM Dukung Imbauan Polri Pengendara Motor Tak Gunakan Sandal Jepit

20 Juni 2022

Aturan Baru, Polisi Larang Pengendara Motor Kenakan Sandal Jepit

14 Juni 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.