Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Punya Banyak Masalah Hukum, Ustaz Yusuf Mansur: Saya Serahkan Kepada Pengacara

Punya Banyak Masalah Hukum, Ustaz Yusuf Mansur: Saya Serahkan Kepada Pengacara

Peristiwa Herry Supriyatna22 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ustaz Yusuf Mansur (Foto : Instagram)

Jakarta (pilar.id) – Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, publik dibuat heboh dengan aksi sejumlah massa yang menggeruduk rumah Yusuf Mansur di Cipondoh, Tangerang pada Senin (20/6/2022). Tujuan massa cuma satu, meminta uang investasinya dikembalikan.

Massa yang berjumlah sekitar 35 orang mengaku investor terkait investasi batu bara yang dijanjikan Yusuf Mansur. Pilihan massa itu merupakan pengurus dan jemaah Masjid Darussalam, Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat yang menuntut ganti rugi senilai total Rp46 miliar kepada Yusuf Mansur.

Dalam aksi penggerudukan rumah Yusuf Mansur tersebut, massa menuntut kejelasan investasi yang sudaah diikuti 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata. Namun sayang seribu sayang, nyatanya Yusuf Mansur tidak da di rumah, melainkan sedang berada di Yaman.

“Salam dari Negeri Tarim, Hadramaut, Yaman,” kata Ustaz Yusuf Mansur dalam pesan yang beredar, dikutip Rabu (22/6/2022).

Keberadaan Ustaz Yusuf Mansur di Yaman ternyata terkait banyak aktivitas. Pertama, berkumpul dengan para habib untuk mengaji. Selain itu, Ustaz Yusuf Mansur juga menghadiri acara adat masyarakat Tarim. Duduk berdampingan pula dengan habib dan tokoh Islam tersohor di Tarim.

Aktivitas lainnya adalah ziarah hingga bertemu santri asuhan Yayasan Daarul Qur’an. “Ditambah jadi santri lagi, belajar lagi. Bertemu dengan anak-anak Indonesia yang bakal jadi ulama besar di Tanah Air dan dunia,” kata ayah Wirda Mansur ini.

Ihwal aksi massa di depan rumahnya, ia menyerahkan hal itu kepada kuasa hukum dan mengembalikan kepada proses di meja hijau. Dia juga mempersilakan warga untuk bebas bernarasi, membentuk opini, menyiratkan, dan menyudutkannya dengan opini.

Yusuf Mansur juga membiarkan warga untuk menghukum serta menghakiminya meski belum ada keputusan pengadilan. Kata dia, hal tersebut bakal memberatkan mereka sendiri di mata hukum.

“Ini akan memperberat mereka sendiri di kemudian hari, dengan izin Allah. Baik di mata Allah, maupun di mata hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, mengatakan bahwa puluhan orang yang menggeruduk kediaman Yusuf Mansur itu menuntut kesediaan sang ustaz untuk berdialog dengan mereka.

Yayasan yang bergerak di bidang keagamaan itu kini mendampingi para jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata itu dalam menangani masalah mereka dengan Yusuf Mansur.

Diketahui, Yusuf Mansur memiliki cukup masalah dengan hukum. Dirinya banyak digugat oleh investornya sendiri. Hari ini, Yusuf Mansur telah lolos dari satu gugatan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Meski demikian, Yusuf Mansur masih harus menunggu hasil sidang dua gugatan lagi.

Satu gugatan yang telah dinyatakan kandas adalah perkara berkaitan dengan program tabung tanah dari Jam’an Nur Chotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur senilai Rp337 juta lebih. Gugatan ini sebelumnya diajukan oleh Sri Sukarsi dan Marsiti terhadap Yusuf Mansur.

Selesai satu perkara, Yusuf Mansur masih ditunggu hasil persidangan dua gugatan lainnya. Dua gugatan itu masih terkait program tabung tanah dan wanprestasi patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah. Kuasa hukum Yusuf Mansur, Ariel Muchtar, menyebut persidangan kedua perkara itu masih berjalan.

Ariel menyebut untuk persidangan gugatan tabung tanah masuk agenda kesimpulan pada pekan depan. Barulah setelah kesimpulan akan diputuskan hasil gugatannya.

“Mungkin minggu depan, kesimpulan minggu depan perkara 1391. Kemudian setelah kesimpulan nanti ada putusan. Putusan itu ada tergantung majelis hakim tunda satu minggu, dua minggu tergantung majelis hakim,” kata Ariel kepada wartawan.

Sementara itu, untuk gugatan perkara wanpprestasi terkait patungan hotel akan memasuki agenda jawaban tergugat. Sidang akan digelar pada Kamis pekan depan. (her/din)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Investor Batu Bara Massa Geruduk Rumah Yusuf Mansur Ustaz Yusuf Mansur
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.