Jakarta (pilar.id) – Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, publik dibuat heboh dengan aksi sejumlah massa yang menggeruduk rumah Yusuf Mansur di Cipondoh, Tangerang pada Senin (20/6/2022). Tujuan massa cuma satu, meminta uang investasinya dikembalikan.
Massa yang berjumlah sekitar 35 orang mengaku investor terkait investasi batu bara yang dijanjikan Yusuf Mansur. Pilihan massa itu merupakan pengurus dan jemaah Masjid Darussalam, Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat yang menuntut ganti rugi senilai total Rp46 miliar kepada Yusuf Mansur.
Dalam aksi penggerudukan rumah Yusuf Mansur tersebut, massa menuntut kejelasan investasi yang sudaah diikuti 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata. Namun sayang seribu sayang, nyatanya Yusuf Mansur tidak da di rumah, melainkan sedang berada di Yaman.
“Salam dari Negeri Tarim, Hadramaut, Yaman,” kata Ustaz Yusuf Mansur dalam pesan yang beredar, dikutip Rabu (22/6/2022).
Keberadaan Ustaz Yusuf Mansur di Yaman ternyata terkait banyak aktivitas. Pertama, berkumpul dengan para habib untuk mengaji. Selain itu, Ustaz Yusuf Mansur juga menghadiri acara adat masyarakat Tarim. Duduk berdampingan pula dengan habib dan tokoh Islam tersohor di Tarim.
Aktivitas lainnya adalah ziarah hingga bertemu santri asuhan Yayasan Daarul Qur’an. “Ditambah jadi santri lagi, belajar lagi. Bertemu dengan anak-anak Indonesia yang bakal jadi ulama besar di Tanah Air dan dunia,” kata ayah Wirda Mansur ini.
Ihwal aksi massa di depan rumahnya, ia menyerahkan hal itu kepada kuasa hukum dan mengembalikan kepada proses di meja hijau. Dia juga mempersilakan warga untuk bebas bernarasi, membentuk opini, menyiratkan, dan menyudutkannya dengan opini.
Yusuf Mansur juga membiarkan warga untuk menghukum serta menghakiminya meski belum ada keputusan pengadilan. Kata dia, hal tersebut bakal memberatkan mereka sendiri di mata hukum.
“Ini akan memperberat mereka sendiri di kemudian hari, dengan izin Allah. Baik di mata Allah, maupun di mata hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoef, mengatakan bahwa puluhan orang yang menggeruduk kediaman Yusuf Mansur itu menuntut kesediaan sang ustaz untuk berdialog dengan mereka.
Yayasan yang bergerak di bidang keagamaan itu kini mendampingi para jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata itu dalam menangani masalah mereka dengan Yusuf Mansur.
Diketahui, Yusuf Mansur memiliki cukup masalah dengan hukum. Dirinya banyak digugat oleh investornya sendiri. Hari ini, Yusuf Mansur telah lolos dari satu gugatan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Meski demikian, Yusuf Mansur masih harus menunggu hasil sidang dua gugatan lagi.
Satu gugatan yang telah dinyatakan kandas adalah perkara berkaitan dengan program tabung tanah dari Jam’an Nur Chotib Mansur alias Ustaz Yusuf Mansur senilai Rp337 juta lebih. Gugatan ini sebelumnya diajukan oleh Sri Sukarsi dan Marsiti terhadap Yusuf Mansur.
Selesai satu perkara, Yusuf Mansur masih ditunggu hasil persidangan dua gugatan lainnya. Dua gugatan itu masih terkait program tabung tanah dan wanprestasi patungan usaha hotel dan apartemen haji dan umrah. Kuasa hukum Yusuf Mansur, Ariel Muchtar, menyebut persidangan kedua perkara itu masih berjalan.
Ariel menyebut untuk persidangan gugatan tabung tanah masuk agenda kesimpulan pada pekan depan. Barulah setelah kesimpulan akan diputuskan hasil gugatannya.
“Mungkin minggu depan, kesimpulan minggu depan perkara 1391. Kemudian setelah kesimpulan nanti ada putusan. Putusan itu ada tergantung majelis hakim tunda satu minggu, dua minggu tergantung majelis hakim,” kata Ariel kepada wartawan.
Sementara itu, untuk gugatan perkara wanpprestasi terkait patungan hotel akan memasuki agenda jawaban tergugat. Sidang akan digelar pada Kamis pekan depan. (her/din)