Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Resahkan Masyarakat, Fahira Idris: Harus Ada Sanksi untuk Holywings

Resahkan Masyarakat, Fahira Idris: Harus Ada Sanksi untuk Holywings

Peristiwa Achmat D25 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota DPD RI Fahira Idris. (Foto : Instagram)

Jakarta (pilar.id) – Anggota DPD RI Fahira Idris mengecam promosi botol minuman keras (miras) yang menyematkan nama Muhammad yang dilakukan Holywings. Menurut Fahira, permintaan maaf dan janji untuk memberikan sanksi yang berat kepada tim promosinya tidak serta merta dapat menyelesaikan persoalan ini.

“Tetapi tetap harus ada konsekuensi dan sanksi karena ini benar-benar sudah meresahkan,” ujar Fahira, di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

Senator DKI Jakarta ini menunggu transparansi penyelesaian internal kasus ini dari manajemen Holywings. Dalam tempo yang secepat-cepatnya, manajemen Holywings harus memberi penjelasan mengenai kronologis, serta siapa penanggung jawabnya.

Fahira juga meminta otoritas terkait ikut mengusut kasus ini sesegera mungkin dan jika terbukti ada pelanggaran harus ada sanksi tegas. “Apa sanksi berat yang diberikan kepada tim promosinya?” tegas dia.

Fahira tak habis pikir, ide promo gratis miras yang mengaitkan dengan unsur-unsur agama yang jelas-jelas saling bertentangan. Menurutnya, selebaran promo miras ini lebih mirip provokasi daripada promosi.

Dari kejadian ini, ia meminta otoritas dan dinas terkait melakukan audit apakah aturan penjualan dan ketentuan promo miras yang dilakukan restoran, kelab malam, dan bar di seluruh Jakarta sudah sesuai aturan. Misalnya, soal ketentuan usia pembeli yaitu wajib 21 tahun ke atas dengan menunjukkan KTP.

“Kasus ini memang membuat keresahan, tetapi saya meminta kita semua bisa menahan diri,” kata dia.

Untuk diketahui, kasus hukum yang membelit Holywings Indonesia bermula dari promosi minuman gratis untuk orang-orang dengan nama Muhammad dan Maria. Promo tersebut dianggap telah melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama samawi, yakni Islam dan Kristen. (ach/din)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Anggota DPD RI Fahira Idris kecam promosi botol minuman keras (miras)
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.