Jakarta (pilar.id) – Anggota DPD RI Fahira Idris mengecam promosi botol minuman keras (miras) yang menyematkan nama Muhammad yang dilakukan Holywings. Menurut Fahira, permintaan maaf dan janji untuk memberikan sanksi yang berat kepada tim promosinya tidak serta merta dapat menyelesaikan persoalan ini.
“Tetapi tetap harus ada konsekuensi dan sanksi karena ini benar-benar sudah meresahkan,” ujar Fahira, di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).
Senator DKI Jakarta ini menunggu transparansi penyelesaian internal kasus ini dari manajemen Holywings. Dalam tempo yang secepat-cepatnya, manajemen Holywings harus memberi penjelasan mengenai kronologis, serta siapa penanggung jawabnya.
Fahira juga meminta otoritas terkait ikut mengusut kasus ini sesegera mungkin dan jika terbukti ada pelanggaran harus ada sanksi tegas. “Apa sanksi berat yang diberikan kepada tim promosinya?” tegas dia.
Fahira tak habis pikir, ide promo gratis miras yang mengaitkan dengan unsur-unsur agama yang jelas-jelas saling bertentangan. Menurutnya, selebaran promo miras ini lebih mirip provokasi daripada promosi.
Dari kejadian ini, ia meminta otoritas dan dinas terkait melakukan audit apakah aturan penjualan dan ketentuan promo miras yang dilakukan restoran, kelab malam, dan bar di seluruh Jakarta sudah sesuai aturan. Misalnya, soal ketentuan usia pembeli yaitu wajib 21 tahun ke atas dengan menunjukkan KTP.
“Kasus ini memang membuat keresahan, tetapi saya meminta kita semua bisa menahan diri,” kata dia.
Untuk diketahui, kasus hukum yang membelit Holywings Indonesia bermula dari promosi minuman gratis untuk orang-orang dengan nama Muhammad dan Maria. Promo tersebut dianggap telah melecehkan nama dua orang suci dalam dua agama samawi, yakni Islam dan Kristen. (ach/din)

