Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Jelang Pendaftaran Parpol dan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Dorong KPU Antisipasi Potensi Pelanggaran

Jelang Pendaftaran Parpol dan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Dorong KPU Antisipasi Potensi Pelanggaran

Politik Herry Supriyatna13 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
KPU Pemilu Pilkada Pilpres
Pelaksanaan Pemilu (foto : Hendro D. Laksono, pilar.id)

Jakarta (pilar.id) – Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu tahun 2024 akan dibuka pada 1 Agustus 2022. Menjelang pelaksanaan tahapan tersebut akan dilakukan verifikasi dan penetapan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi dan mewaspadai beberapa hal yang menjadi catatan.

Anggota Bawaslu selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Puadi menilai, ari aspek etik, KPU tidak cermat dalam melakukan penelitian kelengkapan dokumen pendaftaran. Dari aspek administrasi, KPU tidak melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen yang diragukan keabsahannya.

“Dan KPU tidak menerima/menolak pendaftaran dengan alasan parpol tidak melakukan penginputan ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL),” kata Puadi dalam keterangan persnya, Rabu (13/7/2022).

Dari aspek pidana, berkenaan dengan ketentuan Pasal 518, jajaran KPU tidak menindaklanjuti temuan Bawaslu dalam verifikasi partai politik. Hal lain yang juga berpotensi menjadi persoalan berkenaan dengan eksistensi SIPOL.

Bawaslu melalui putusannya berpandangan SIPOL bukan sebagai syarat mutlak pendaftaran parpol. SIPOL hanya sebagai alat bantu untuk memudahkan partai politik dalam pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu.

Lalu pemaknaan frasa kelengkapan persyaratan berpotensi kembali berulang manakala KPU memaknai penilaian kelengkapan persyaratan dilakukan dilakukan pada tahap pendaftaran sebagaimana dimaksud Pasal 176 ayat (3) Undang-Undang Pemilu.

“Sementara bagi Bawaslu melalui putusannya, penilaian kelengkapan persyaratan dilakukan setelah dilakukannya penelitian administrasi dan verifikasi faktual sebagaimana dimaksud Pasal 178 ayat (1),” kata dia.

Baca Juga  Hari Pertama, 9 Parpol Daftar ke KPU

Adapun, lanjut Puadi, pada tahapan pemutakhiran data pemilih paling tidak terdapat beberapa potensi pelanggaran. Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Pantarlih tidak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Lalu memalsukan keterangan dalam Daftar Pemilih.

KPU kabupaten/kota tidak memberikan salinan DPT kepada Peserta Pemilu. Jajaran KPU tidak menindaklanjuti temuan Jajaran Bawaslu terkait dengan pemutakhiran data pemilih.

Melalui catatan ini, dia berharap penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dapat bekerja sama mencegah terjadinya pelanggaran pemilu guna mewujudkan kualitas demokrasi menjadi lebih baik.

“Saya berharap jajaran Bawaslu di daerah dapat memetakan potensi pelangggaran dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol, serta meminta adanya pembenahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menangani pelanggaran yang bakal muncul,” tutupnya. (her/din)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Anggota Bawaslu selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu tahun 2024 Puadi

Berita Lainnya

KPU

Hari Pertama, 9 Parpol Daftar ke KPU

1 Agustus 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.