Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Jelang Pendaftaran Parpol dan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Dorong KPU Antisipasi Potensi Pelanggaran

Jelang Pendaftaran Parpol dan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Dorong KPU Antisipasi Potensi Pelanggaran

Politik Herry Supriyatna13 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
KPU Pemilu Pilkada Pilpres
Pelaksanaan Pemilu (foto : Hendro D. Laksono, pilar.id)

Jakarta (pilar.id) – Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu tahun 2024 akan dibuka pada 1 Agustus 2022. Menjelang pelaksanaan tahapan tersebut akan dilakukan verifikasi dan penetapan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi dan mewaspadai beberapa hal yang menjadi catatan.

Anggota Bawaslu selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Puadi menilai, ari aspek etik, KPU tidak cermat dalam melakukan penelitian kelengkapan dokumen pendaftaran. Dari aspek administrasi, KPU tidak melakukan verifikasi faktual terhadap dokumen yang diragukan keabsahannya.

“Dan KPU tidak menerima/menolak pendaftaran dengan alasan parpol tidak melakukan penginputan ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL),” kata Puadi dalam keterangan persnya, Rabu (13/7/2022).

Dari aspek pidana, berkenaan dengan ketentuan Pasal 518, jajaran KPU tidak menindaklanjuti temuan Bawaslu dalam verifikasi partai politik. Hal lain yang juga berpotensi menjadi persoalan berkenaan dengan eksistensi SIPOL.

Bawaslu melalui putusannya berpandangan SIPOL bukan sebagai syarat mutlak pendaftaran parpol. SIPOL hanya sebagai alat bantu untuk memudahkan partai politik dalam pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilu.

Lalu pemaknaan frasa kelengkapan persyaratan berpotensi kembali berulang manakala KPU memaknai penilaian kelengkapan persyaratan dilakukan dilakukan pada tahap pendaftaran sebagaimana dimaksud Pasal 176 ayat (3) Undang-Undang Pemilu.

“Sementara bagi Bawaslu melalui putusannya, penilaian kelengkapan persyaratan dilakukan setelah dilakukannya penelitian administrasi dan verifikasi faktual sebagaimana dimaksud Pasal 178 ayat (1),” kata dia.

Baca Juga  Bawaslu: Laporan Masyarakat tentang Dugaan Pelanggaran Kampanye di Luar Jadwal Zulhas Tak Memenuhi Syarat Materiil

Adapun, lanjut Puadi, pada tahapan pemutakhiran data pemilih paling tidak terdapat beberapa potensi pelanggaran. Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui Pantarlih tidak melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Lalu memalsukan keterangan dalam Daftar Pemilih.

KPU kabupaten/kota tidak memberikan salinan DPT kepada Peserta Pemilu. Jajaran KPU tidak menindaklanjuti temuan Jajaran Bawaslu terkait dengan pemutakhiran data pemilih.

Melalui catatan ini, dia berharap penyelenggara pemilu dan peserta pemilu dapat bekerja sama mencegah terjadinya pelanggaran pemilu guna mewujudkan kualitas demokrasi menjadi lebih baik.

“Saya berharap jajaran Bawaslu di daerah dapat memetakan potensi pelangggaran dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol, serta meminta adanya pembenahan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menangani pelanggaran yang bakal muncul,” tutupnya. (her/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Anggota Bawaslu selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu tahun 2024 Puadi

Berita Lainnya

KPU

Hari Pertama, 9 Parpol Daftar ke KPU

1 Agustus 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.