Jakarta (pilar.id) – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (Ka. BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo memberikan apresiasi pada kepala sekolah dan guru yang aktif belajar mandiri melalui platform Merdeka Mengajar.
Pemberian apresiasi ini diberikan karena inisiatif ini sekaligus dapat meluruskan miskonsepsi dalam mengimplementasikan kurikulum tersebut.
“Banyak modul pelatihan guru dan kepala sekolah di platform Merdeka Mengajar. Modul diakses gratis menggunakan akun belajar.id,” kata Anindito pada Silahturahmi Merdeka Belajar (SMB) bertajuk ‘Meluruskan Miskonsepsi Implementasi Kurikulum Merdeka’, Kamis (21/7).
Panduan pembelajaran dan informasi terkait kurikulum, terangnya, dapat di akses melalui laman resmi kurikulum.kemdikbud.go.id. “Kepala sekolah dan guru dapat belajar mandiri melalui platform yang telah disediakan tersebut,” ingatnya.
Sejauh ini, Kemendikbudristek melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Provinsi terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, organisasi-organisasi guru, dan lainnya untuk terus memberikan pemahaman terkait Kurikulum Merdeka agar tidak terjadi miskonsepsi.
“Kurikulum Merdeka dirancang untuk memudahkan guru dalam mengajar yang berorientasi pada murid, sehingga menghadirkan pengalaman belajar yang terbaik bagi anak-anak kita,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Guru Penggerak Angkatan 3, SMP Negeri 1 Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Yenni Puspandari, mengatakan jika pesan yang ingin disampaikan dalam Kurikulum Merdeka adalah pembelajaran yang mengadopsi dari falsafah Ki Hajar Dewantara secara konkrit untuk melayani kebutuhan siswa.
“Saya melihat pemahaman para guru tentang implementasi Kurikulum Merdeka sangat beragam. Pertama yang perlu dipahami adalah konsep pembelajaran Ki Hajar Dewantara dengan penerapannya,” kata Yenni.
Dikatakan, dengan melihat berbagai pandangan implementasi Kurikulum Merdeka ketika awal mulai dikenalkan timbul berbagai miskonsepsi, tetapi seiring berjalannya waktu pandangan tersebut dapat diluruskan sejalan dengan proses belajar di komunitas-komunitas ditingkat daerah.
“Saya merangkum ada tiga miskonsepsi yang terjadi. Pertama adalah siswa dalam satu kelas mempunyai kebutuhan belajar yang sama. Konsep seperti ini harus segera diubah karena setiap siswa ini unik, mereka mempunyai karakter yang berbeda, mempunyai kebutuhan dan cara belajar yang berbeda, sehingga sebagai guru tidak boleh memperlakukan dengan sama,” ungkapnya.
Kedua, terkait dengan administrasi pembelajaran. Beberapa guru masih bingung dengan format modul ajar, dan lainnya.
“Sudah sering disampaikan oleh Kemendikbudristek bahwa Bapak dan Ibu tidak perlu bingung karena pemerintah sudah memfasilitasi dengan aplikasi Merdeka Mengajar. Dari aplikasi tersebut bisa berselancar, membaca, menggali referensi terkait modul ajar. Formatnya tidak perlu sama, disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, konteks isi disesuaikan dengan kurikulum yang diterapkan,” tambahnya. (ret/hdl)

