Jakarta (pilar.id) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengajak masyarakat memahami data HIV di Kabupaten Sidoarjo secara utuh dan tidak memberikan stigma maupun diskriminasi terhadap Orang dengan HIV (ODHIV). Kemenkes menegaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus yang ditemukan dalam beberapa tahun terakhir tidak dapat diartikan sebagai lonjakan penularan, melainkan mencerminkan keberhasilan perluasan layanan deteksi dini sehingga semakin banyak masyarakat mengetahui status kesehatannya dan dapat segera memperoleh pengobatan.
Berdasarkan data situasi HIV Kabupaten Sidoarjo, sejak 2011 hingga Juni 2026 tercatat sebanyak 1.183 kasus HIV kumulatif ditemukan pada kelompok usia 0–24 tahun. Peningkatan angka tersebut berlangsung seiring semakin luasnya layanan tes HIV di rumah sakit, puskesmas, klinik, serta layanan berbasis komunitas yang memperluas jangkauan pemeriksaan kepada masyarakat.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, dr. Andi Saguni, MA, menegaskan bahwa HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral (ARV). Menurutnya, mengetahui status HIV sejak dini menjadi langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga, sekaligus membuka peluang bagi pasien menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.
Mayoritas Kasus pada Usia 18–24 Tahun, Kemenkes Perkuat Pendampingan
Data Kemenkes menunjukkan kelompok usia 18–24 tahun menjadi kelompok dengan jumlah temuan kasus tertinggi, yakni 1.006 kasus. Sebanyak 1.005 di antaranya berasal dari penularan horizontal yang ditemukan melalui berbagai layanan kesehatan pada kelompok populasi kunci, termasuk laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL), pasien tuberkulosis, ibu hamil, pasangan ODHIV, pekerja seks, hingga kelompok lain yang menjalani pemeriksaan HIV.
Hingga Juni 2026, sebanyak 572 orang pada kelompok usia tersebut masih menjalani terapi ARV, 123 orang dilaporkan meninggal dunia, sedangkan 311 lainnya berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Kemenkes untuk memperkuat pendampingan pasien agar tetap menjalani terapi secara berkelanjutan.
Pada kelompok usia 11–17 tahun ditemukan 60 kasus HIV. Empat kasus berasal dari penularan ibu ke anak, sedangkan sisanya merupakan penularan horizontal. Dari jumlah tersebut, 34 remaja masih menjalani pengobatan, tujuh orang meninggal dunia, dan 19 lainnya berstatus LFU.
Sementara itu, pada kelompok usia 0–10 tahun tercatat 117 kasus HIV dan seluruhnya merupakan penularan vertikal dari ibu ke anak. Sebanyak 32 anak masih menjalani terapi ARV, 35 anak meninggal dunia, sedangkan 50 lainnya tidak lagi terpantau dalam layanan kesehatan. Data tersebut memperkuat pentingnya optimalisasi program Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA).
Kemenkes Lakukan Supervisi dan Perkuat Program Pencegahan
Merespons tingginya perhatian publik terhadap pemberitaan kasus HIV pada anak dan remaja di Sidoarjo, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes telah melakukan supervisi program HIV di daerah tersebut. Kegiatan itu meliputi klarifikasi dan verifikasi data, termasuk kunjungan ke Delta Crisis Center (DCC) sebagai salah satu sumber data yang menjadi rujukan pemberitaan.
Selain memverifikasi validitas data, tim juga mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan, deteksi dini, pengobatan, dan pendampingan ODHIV serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo agar layanan berjalan lebih efektif.
Kemenkes juga terus memperluas layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak. Selama periode 2022 hingga Juni 2026, tercatat terdapat 163 ibu hamil dengan HIV di Kabupaten Sidoarjo, terdiri atas 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan sembilan kasus hingga Juni 2026.
Melalui pelayanan antenatal terpadu, seluruh ibu hamil didorong menjalani pemeriksaan HIV sehingga apabila hasilnya positif dapat segera memperoleh terapi ARV. Langkah ini bertujuan menekan risiko penularan HIV dari ibu kepada bayi hingga di bawah dua persen.
Dukungan Masyarakat Dinilai Penting Capai Target Ending AIDS 2030
Kementerian Kesehatan menegaskan keberhasilan program penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyaknya masyarakat yang mengetahui status HIV, segera memulai terapi antiretroviral, dan mempertahankan pengobatan hingga mencapai supresi virus.
Karena itu, Kemenkes mengajak seluruh masyarakat menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV. Stigma dinilai masih menjadi salah satu hambatan terbesar yang membuat seseorang enggan menjalani tes HIV maupun melanjutkan pengobatan secara rutin.
Menurut dr. Andi Saguni, dukungan keluarga, tenaga kesehatan, pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, komunitas, dan masyarakat luas menjadi faktor penting untuk mencapai target global 95-95-95, yaitu 95 persen ODHIV mengetahui statusnya, 95 persen di antaranya menjalani terapi, dan 95 persen pasien yang menjalani terapi mencapai supresi virus. Target tersebut merupakan bagian dari upaya Indonesia mewujudkan Ending AIDS 2030. (hdl)










