Bogor (pilar.id) – Demi memudahkan masyarakat untuk mengakses produk hukum yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Bogor, mereka meluncurkan laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Laman JDIH tersebut nantinya juga akan diintegrasikan denga aplikasi-aplikasi lain yang telah diluncurkan oleh Pemkot. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya saat peluncuran JDIH Kota Bogor di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Senin (1/8/2022).
“Apresiasi saya atas inisiatif yang telah dilakukan, ini tentu bukan awal karena ada kebutuhan untuk mengintegrasikan di aplikasi-aplikasi yang lain dan yang utama harus user friendly bagi warga yang membutuhkan,” kata Bima.
Bima berharap sistem yang terbangun ini dapat terus dilanjutkan untuk menjaga pembangunan mental dan kesadaran berbangsa bernegara yang kondusif sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Penyebarluasan informasi hukum yang akurat di Kota Bogor melalui JDIH sudah dilakukan dua kali berturut-turut sejak tahun 2020 dan mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Kumham Jawa Barat dengan predikat terbaik 1.
Bima Arya memaparkan telah ada inovasi fitur-fitur baru pada website JDIH untuk peningkatan layanan informasi produk hukum daerah, layanan bantuan hukum gratis bagi warga serta layanan informasi dokumen kebijakan.
Fitur-fitur baru yang disediakan berupa pendampingan hukum, pengajuan produk hukum daerah yang lebih cepat, transparan dan terintegrasi dengan Biro Hukum Provinsi. Fitur tambahan lain, ada pula perpustakaan elektronik yang berisi jurnal dan kebijakan terbaru di Kota Bogor.
Kepala Pusat JDIH Nasional Kemenkumham, Nofli mengatakan website tersebut merupakan salah satu cara dalam mengintegrasikan data yang menginduk pada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Tadi saya sudah melihat secara langsung terkait apa yang dilakukan Bagian Hukum dan HAM. Melalui website JDIH Kota Bogor, masyarakat tidak perlu lagi datang untuk bertemu dengan pejabat terkait, bisa langsung buka webnya dan klik regulasi mana yang ingin dilihat atau dibutuhkan secara mudah, cepat dan akuntabel,” kata Nofli. (fat)

