Jakarta (pilar.id) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR batal memeriksa Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini tersebut batal lantaran Teguh mendapat perlakukan tidak nyaman oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) saat hendak memasuki kompleks DPR RI.
“Ada insiden Pak Sugeng sudah baik-baik mau datang lewat gerbang depan, kok nggak boleh masuk oleh Pamdal. Macam-macam alasannya, dan harus lewat belakang,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman, di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Politikus Gerindra tersebut mengaku sudah memanggil Pamdal yang bersangkutan dan memberikan teguran keras. Terlebih, MKD DPR selaku pihak yang memberikan undangan secara resmi tidak diberikan klarifikasi atas insiden tersebut.
“Saya juga akan panggil Setjen DPR dalam waktu dekat ini terkait prosedur masuknya tamu-tamu DPR ini,” tegas dia.
Menurut Habiburokhman, DPR merupakan rumah rakyat. Ia tak ingin, rakyat justru dipersulit ketika ingin mengadu ke wakil-wakilnya di DPR RI. “Apalagi orang-orang yang mau membantu kerja-kerja DPR,” kata dia.
Dia juga meminta maaf atas perlakuan tidak nyaman yang diterima Sugeng. Dalam waktu dekat, MKD DPR akan kembali mengundang Sugeng untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan.
“Hari ini kami mengagendakan klarifikasi terkait mengundang Pak Teguh Santoso selaku saksi terkait ada pemeriksaan MKD soal private jet tersebut. Di mana ada anggota DPR diadukan karena mengutip pernyataan beliau,” kata dia. (ach/fat)


