Jakarta (pilar.id) – Anggota Komisi IX DPR RI Alifudin, meminta kepada pemerintah khususnya Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polri untuk menindak tegas dugaan sindikat mafia perdagangan orang yang berkaitan dengan Konsorsium 303. Dia menegaskan, perdagangan orang tidak boleh terjadi apapun alasannya.
“Dengan adanya info dugaan perdagangan orang yang berkaitan konsorsium 303, BP2MI harus bertindak untuk memberikan bukti konkrit,” kata Alifudin, di Jakarta, Senin (26/09/2022).
Ia mendorong BP2MI untuk konsultasi dengan DPR bila mengalami kendala terkait pendanaan dan regulasi yang terbatas. Sehingga, BP2MI diharapkan nantinya memiliki power dan wewenangnya yang lebih kuat.
“Kalau memang dampak dari anggaran kecil untuk BP2MI yang membuat gerakannya terbatas, maka kita harus bersama menyepakati untuk menaikan anggaran yang dialokasikan kepada BP2MI,” kata Alifudin.
Alifudin meminta kepolisian memberikan kejelasan informasi mengenai Konsorsium 303 yang diduga berkaitan dengan perdagangan orang. Menurut Alifudin, Polri tidak semestinya fokus ke satu masalah pembunuhan saja, tetapi mengabaikan dugaan-dugaan kejahatan lainnya.
“Jangan anggap sepele juga perdagangan orang, yang sudah ratusan orang menjadi korban,” kata Alifudin
Sebelumnya, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah menyatakan warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja diduga terhubung dengan Konsorsium 303 Ferdy Sambo. Konsorsium tersebut menjadi sorotan setelah kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terkuak.
Pada 2021, Anis menyebut terdapat 119 warga Indonesia yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja. Ironisnya, Anis mengatakan, dari jumlah kasus sebanyak itu tidak ada yang ditangani oleh kepolisian.
“Apakah mereka ada yang menjadi korban konsorsium 303 atau tidak, dugaannya ada. Jaringannya terhubung, termasuk konsorsium 303 yang ramai itu,” kata Anis. (ach/fat)









