Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Pfizer Dorong Akses Inovasi Kesehatan untuk Atasi Resistensi Antimikroba, Ancaman Senyap Menuju Krisis Global
  • Come See Mie Fest Bandung Diserbu Ribuan Pengunjung, Ahn Hyo Seop Jadi Magnet
  • Universitas Paramadina Dorong Reformasi Pendidikan Tinggi Terintegrasi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045
  • Promo Summertime Madness 1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Tawarkan Diskon Menginap hingga 18 Persen
  • Delon Thamrin Jadi Hantu Gengsian di Fajar’s Last Project, Bukan Seram Malah Bikin Ngakak!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Setelah 9 Bulan Mangkir, Ketua KONI Kampar Serahkan Diri ke Kejati Riau

Setelah 9 Bulan Mangkir, Ketua KONI Kampar Serahkan Diri ke Kejati Riau

Hukum M. Fathur Rohman10 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Surya Darmawan usai menyerahkan diri ke Kejati Riau. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Sudah sekitar sembilan bulan, Surya Darmawan mangkir dari panggilan Kejaksaan Tinggi Riau. Mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kampar tersebut, sebelumnya memang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pindana korupsi.

Surya Darmawan, diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang. Namun, Surya Darmawan akhirnya pada Senin (10/10/2022) menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Surya Darmawan keluar dari Gedung Kejati Riau dan masuk ke mobilnya dengan mengenakan rompi oranye dan kemeja putih. Surya enggan melihat ke arah kamera awak media dan bergegas masuk dengan didampingi kuasa hukumnya.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Riau Rizky Rahmatullah menjelaskan Surya menyerahkan diri sekitar pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukum yang ditunjuknya sendiri.

Rizky menyatakan, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Januari lalu, tersangka itu tidak memenuhi panggilan penyidik. Padahal penyidik telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali, termasuk saat ia diminta hadir sebagai saksi.

Namun kepada penyidik, Surya membantah telah mangkir, dan mengaku selama sembilan bulan ini berada di beberapa kota di Pulau Jawa untuk menenangkan diri.

“Ia tak mengakui melarikan diri. Selama ini tersangka berada di beberapa kota, seperti Jakarta, Yogya, dan Pandeglang. Kami tak tahu alasannya tiba-tiba menyerahkan diri, namun kami anggap ini suatu langkah baik untuk penyidik,” ujar Rizky kepada awak media.

Surya Darmawan merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan bersama lima orang lainnya diduga terlibat tindak pidana korupsi proyek pembangunan di RSUD Bangkinang.

Lima tersangka lainnya adalah Mayusri, M Rizal, KTA, Rif Helfi, dan Abdul Khadir Jailani dalam proses persidangan. KTA hingga kini juga belum memenuhi panggilan penyidik dan masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Rizky menyebutkan, terkait tindak pidana korupsi ini diperkirakan keuangan negara mengalami kerugian melebihi Rp8 miliar. Aliran dana tersebut pun belum diketahui pasti kemana arahnya.

Proses pemeriksaan Surya Darmawan dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung sekitar tiga jam. Menurut Rizky, selama waktu itu, Surya diperiksa dengan 15 pertanyaan.

“Mungkin akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lagi. Kami akan atur waktunya,” ujarnya pula.

Surya disangkakan atas Pasal 2 ayat (1) jo Pasal (3) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Pemeriksaan saksi lain telah rampung. Diusahakan dalam waktu sesegera mungkin dapat dilimpahkan ke pengadilan,” kata Rizky. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kejaksaan Tinggi Riau Kejati Riau Mantan Ketua KONI Kabupaten Kampar menyerahkan diri Surya Damawan
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ahn Hyo Seop

Come See Mie Fest Bandung Diserbu Ribuan Pengunjung, Ahn Hyo Seop Jadi Magnet

28 Juli 2026
ZTE dan XLSMART memperluas kolaborasi AI, 5G, dan FWA untuk mempercepat transformasi digital, efisiensi jaringan, dan layanan broadband di Indonesia.

ZTE dan XLSMART Perkuat Kolaborasi AI, 5G, dan FWA untuk Percepat Transformasi Digital Indonesia

27 Juli 2026
Haryo Limanseto

Pemerintah Berlakukan Bea Masuk 0 Persen untuk Industri MRO dan Petrokimia Lewat PMK Nomor 50 Tahun 2026

25 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Berita Lainnya
Pfizer mendorong akses inovasi kesehatan untuk menghadapi resistensi antimikroba yang mengancam jutaan jiwa dan sistem kesehatan global.

Pfizer Dorong Akses Inovasi Kesehatan untuk Atasi Resistensi Antimikroba, Ancaman Senyap Menuju Krisis Global

28 Juli 2026
Ahn Hyo Seop

Come See Mie Fest Bandung Diserbu Ribuan Pengunjung, Ahn Hyo Seop Jadi Magnet

28 Juli 2026
Handi Risza, Wakil Rektor Universitas Paramadina

Universitas Paramadina Dorong Reformasi Pendidikan Tinggi Terintegrasi Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

28 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.