Jakarta (pilar.id) – Pemerintah harus bersikap tegas soal larangan penggunaan obat paracetamol untuk anak. Sebab, ketidaktegasan pemerintah akan menimbulkan kesimpangsiruan informasi.
“Jangan sampai di satu sisi mengimbau, tapi ada pernyataan Wamenkes bahwa paracetamol aman,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Menurut Dasco, bila obat tersebut memang dilarang harus dibuat aturan yang jelas dan bukan hanya sekadar imbauan. Sehingga, informasi tersebut tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan dapat menyediakan alternatif obat lain. Sebab, kandungan dalam paracetamol sudah menjadi kebutuhan pokok untuk mengatasi berbagai keluhan penyakit.
Senada, anggota Komisi IX D-P-R RI Rahmad Handoyo mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah untuk menghentikan penggunaan obat-obatan berbentuk sirup atau cair. Bahkan, ia menyerukan agar para orang tua, apotek, dan juga puskesmas untuk tidak memperjualbelikan serta menghentikan penggunaan obat cair tersebut.
“Larangan penggunaan obat sirup atau cair sebagai antisipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak ini harus jadi perhatian semua pihak,” terangnya.
Selain itu, apabila memang dilarang penggunaanya tak hanya sekadar pengumman atau imbauan saja. Namun, pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara masif kepada publik, termasuk memanfaatkan berbagai platform media. (ach/din)

