Jakarta (pilar.id) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku heran dengan banyaknya kendaraan berpelat kombinasi huruf RF di berbagai ruas jalan. Karena itu, ia mendukung penertiban penggunaan pelat nomor kendaraan dengan kombinasi huruf RF tersebut.
“Kita juga kadang-kadang bingung, apakah memang segitu banyaknya yang diberikan sesuai dengan klasifikasi dari pelat tersebut,” kata Dasco, di Jakarta, Senin (31/10/2022).
Padahal, lanjut Dasco, sesuai dengan ketentuan yang dapat menggunakan pelat tersebut hanya kendaraan tertentu saja. Dia memahami, kebijakan pemberian pelat RF tersebut sudah sejak lama, bukan hanya saat jabatan Kapolri dipegang oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo saja.
“Jadi mungkin setelah dikaji Kapolri untuk menertibkan pelat tersebut, kita apresiasi,” ujar Dasco.
Untuk diketahui, pelat nomor dengan kombinasi huruf RF diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian, serta kementerian/lembaga. Namun, Kapolri menilai pelat nomor tersebut masih banyak disalahgunakan, sehingga hal itu sering menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.
“Khususnya yang seperti di kota besar begitu ya, memang itukan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP begitu,” ujar Listyo.
Karena itu, Kapolri akan melakukan kajian ulang terhadap penggunaan pelat nomor RF. Dia mengatakan, hal itu merupakan salah satu dari berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat.
“Kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya,” kata Listyo. (ach/din)


