Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»OJK Dinilai Tak Relevan Awasi Koperasi

OJK Dinilai Tak Relevan Awasi Koperasi

Peristiwa Achmat D12 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam

Jakarta (pilar.id) – Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) akan memberikan wewenang baru terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga tersebut, nantinya tidak hanya mengawasi kinerja perbankan dan investasi, tapi juga akan mengawasi koperasi simpan pinjam dan transaksi kripto.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam mengatakan, dirinya tak setuju apabila koperasi dibawah pengawasan OJK. Menurutnya, lembaga keuangan mikro (LKM), seperti koperasi tetap berada di bawah pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

“Sikap saya masih konsisten, bahwa LKM yang berbentuk koperasi tetap berada di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Ecky, di Jakarta, Sabtu (12/11/2022).

Alasanya, LKM berbentuk koperasi tersebut tidak mengumpulkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari publik. Tetapi, sumber pendanaan mereka berasal dari kontribusi anggota. Karena itu, LKM yang berbentuk koperasi dan menghimpun dana dari anggotanya tidak relevan jika pengawasan dan pembinaannya ditarik ke OJK.

“Anggota di koperasi merupakan subjek terpenting karena mereka merupakan pemilik, pemupuk modal, pengguna pelayanan hingga penanggung risiko. Bahkan mereka terlibat aktif dalam pengambilan keputusan koperasi,” kata Ecky.

Politikus PKS itu menambahkan, mekanisme pengawasan dapat dilakukan melalui pembentukan pengawas pada rapat anggota tahunan (RAT) koperasi. Selain itu, dia banyak menerima aspirasi dari koperasi dengan aset dan kelolaan dana kecil mengaku sangat berat jika harus dipaksa pengelolaannya seperti perbankan dan di bawah pengaturan OJK.

Baca Juga  Pilih Fokus Perbaikan Sistem Kesehatan Nasional, IDI Kudus Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

Di sisi lain, beban OJK tentu akan semakin berat karena tambahan tugas baru yang dimandatkan. Sebab, pada prinsipnya OJK melakukan pengawasan pada penghimpunan dana pihak ketiga.

Namun, Ecky tidak memungkiri bahwa OJK dapat menjadi regulator atas LKM yang berbentuk koperasi. Hal itu dapat dilakukan dengan memperhatikan syarat dan kondisi tertentu.

“Yakni, LKM tersebut menghimpun dana dari pihak ketiga dan memiliki nilai aset tertentu misal melebihi Badan Perkreditan Rakyat (BPR). Sebab, fakta di lapangan memang banyak koperasi yang juga menjadi chanelling perbankan atau lembaga keuangan lainnya,” pungkas Ecky. (ach/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
DPR RI kinerja perbankan dan investasikoperasi simpan pinjam lembaga keuangan mikro Otoritas Jasa Keuangan RUU PPSK

Berita Lainnya

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor

Akhir Penantian 22 Tahun, DPR dan Pemerintah Sahkan UU PPRT di Hari Kartini 2026

21 April 2026
Endang Setyawati Thohari

Produksi Beras Tertinggi di Era Presiden Prabowo, Anggota DPR Berikan Apresiasi

27 September 2025
Tangkapan layer video Rahayu Saraswati di Instagram

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Keponakan Presiden Prabowo Beberkan Alasannya

11 September 2025
Tangkapan layer video Rahayu Saraswati di Instagram

Fraksi Gerindra Hormati Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

11 September 2025
Mufti Aimah Nurul Anam

Mufti Anam Desak Pemerintah Tindak Tegas Iklan Pinjol Ilegal di Media Sosial

7 September 2025
Presiden Prabowo saat menyampaikan pernyataan bersama ketua umum partai politik di parlemen

Presiden dan Parpol Setujui Penghapusan Tunjangan DPR dan Setop Kunjungan Luar Negeri

31 Agustus 2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Mengaku Kecewa atas Insiden Drivel Ojol yang Tewas, Minta Pengusutan Tuntas

29 Agustus 2025
DLH DKI Jakarta mengangkut 28,63 ton sampah pascademo DPR

DLH DKI Jakarta Angkut 28,63 Ton Sampah Pascademo DPR dalam Operasi Dua Hari

29 Agustus 2025

DPR RI Apresiasi Prancis Akui Palestina: Langkah Berani Demi Keadilan Internasional

29 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.