Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Finance»DPR Minta OJK Awasi Produk Asuransi Unit Link dengan Ketat

DPR Minta OJK Awasi Produk Asuransi Unit Link dengan Ketat

Finance Achmat D31 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin

Jakarta (pilar.id) – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin meminta agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengawasi Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau dikenal sebagai unit link.

Permintaan DPR RI agar OJK melakukan pengawasan yang lebih ketat tersebut didasarkan pada banyaknya aduan masyarakat terkait produk asuransi unit link tersebut.

“Kita masih sering dengar aduan dari korban asuransi ini yang meminta uangnya kembali. Bahkan, hal ini juga sempat jadi sorotan Bapak Presiden pada awal tahun kemarin,” kata Puteri, di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Sebelumnya, OJK telah menerbitkan Surat Edaran OJK RI Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang PAYDI. Ketentuan ini berlaku sejak 14 Maret 2022 lalu.

Surat edaran ini dikeluarkan untuk memperbaiki persoalan yang sering terjadi, terutama terkait praktik pemasaran, transparansi informasi, dan tata kelola aset PAYDI.

“Kita perlu melihat apakah memang tenaga pemasar sudah menjalankan ketentuan dalam aturan ini. Karena ini produk yang rumit dipahami bagi masyarakat awam. Lantaran mengkombinasikan unsur proteksi atau perlindungan dan unsur investasi,” kata dia.

Menurut Puteri, setelah berjalan setahun, aturan tersebut perlu evaluasi terkait sudah sejauh mana efektivitas dari pengaturan yang termuat dalam aturan ini.

“Makanya, aturan ini harus diawasi betul pelaksanaannya supaya tidak terjadi penyimpangan. Begitupun, perusahaan asuransi juga bisa menyampaikan apa saja hal-hal yang masih harus diperbaiki dari aturan ini,” kata dia.

Baca Juga  Ketua DPR RI Singgung Pentingnya RPJPN 2025-2045 dalam Masa Persidangan I

Lebih lanjut, Puteri juga meminta OJK untuk mengawasi kinerja perusahaan asuransi dalam pengelolaan aset PAYDI.

Pengelolaan aset tersebut perlu dilakukan secara hati-hati guna mencegah timbulnya sengketa maupun penyalahgunaan.

“Harus dipastikan perusahaan asuransi secara transparan melaporkan pengelolaan asetnya kepada pemegang polis. Mulai dari publikasi nilai aset bersih secara harian, laporan nilai tunai pada setiap pemegang polis, hingga laporan perkembangan masing-masing subdana,” jelas Puteri.

Politikus Partai Golkar ini juga mendorong OJK dan perusahaan asuransi untuk terus menggenjot tingkat literasi keuangan di sektor perasuransian yang saat ini masih di kisaran 31,72 persen secara nasional.

“Sehingga, kita tidak hanya perlu diperbaiki dari segi aturan, tetapi juga dari segi literasi pemegang polis,” tutup Puteri. (ach/fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

DPR RI OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Puteri Komarudin sengketa produk asuransi

Berita Lainnya

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor

Akhir Penantian 22 Tahun, DPR dan Pemerintah Sahkan UU PPRT di Hari Kartini 2026

21 April 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana, Kasus BPR Duta Niaga Pontianak Jadi Contoh

16 Maret 2026
Fazza meluncurkan Fazza Pinjam, layanan pinjaman digital tanpa agunan hingga Rp20 juta untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat.

Fazza Luncurkan Fazza Pinjam, Layanan Pinjaman Digital Tanpa Agunan untuk Perluas Akses Pembiayaan

14 Maret 2026
Adi Budiarso, Kepala Eksekutif IAKD OJK

DPR Setujui Adi Budiarso Pimpin Pengawasan Aset Kripto OJK, Industri Dorong Kolaborasi Regulator dan Inovasi

13 Maret 2026
Ilustrasi aset kripto (foto: Art Rachen, unsplash)

Transaksi Kripto Didominasi Bursa Global, OJK Soroti Lemahnya Perlindungan Investor Lokal

22 Januari 2026
Ilustrasi investasi kripto (foto: Alesia Kozik, pexels)

Ratusan Perusahaan RI Mulai Masuk Investasi Kripto, OJK Sebut Tren Institusional Terus Menguat

4 Desember 2025
Endang Setyawati Thohari

Produksi Beras Tertinggi di Era Presiden Prabowo, Anggota DPR Berikan Apresiasi

27 September 2025
Polri berhasil memulangkan buronan kasus dana ilegal AAG dari Qatar. Tersangka kini diserahkan ke OJK untuk proses hukum lebih lanjut.

Polri Pulangkan Buronan Kasus Dana Ilegal dari Qatar

27 September 2025
Tangkapan layer video Rahayu Saraswati di Instagram

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Keponakan Presiden Prabowo Beberkan Alasannya

11 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.