Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • ARTOTEL Geber Karya Kolaboratif Dua Perupa Yogyakarta
  • Terapkan Nilai Perusahaan di Lingkungan Kerja, BCA Sabet Dua Penghargaan
  • CEO Dapur Cokelat dan Pendiri Muscle First Terpilih dalam Forbes 30 Under 30 Asia 2023
  • Alva Cervo, Motor Listrik Baru dengan Desain Modern dan Fitur Anti Pencuri!
  • Sinopsis dan Jadwal Tayang Strongest Deliveryman di NET TV, Simak Yuk!
  • Kementerian Kesehatan Kirim 107 Ton Obat dan Perbekalan Kesehatan untuk Jamaah Haji
  • Pertamina Berkomitmen untuk Mencapai Net Zero Emission pada 2060
  • Video Viral Cable Ties Mario Dandy, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»OJK Dinilai Tak Relevan Awasi Koperasi
Peristiwa

OJK Dinilai Tak Relevan Awasi Koperasi

Achmat D12 November 2022 16:01 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam

Jakarta (pilar.id) – Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) akan memberikan wewenang baru terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lembaga tersebut, nantinya tidak hanya mengawasi kinerja perbankan dan investasi, tapi juga akan mengawasi koperasi simpan pinjam dan transaksi kripto.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam mengatakan, dirinya tak setuju apabila koperasi dibawah pengawasan OJK. Menurutnya, lembaga keuangan mikro (LKM), seperti koperasi tetap berada di bawah pengawasan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).

“Sikap saya masih konsisten, bahwa LKM yang berbentuk koperasi tetap berada di bawah pembinaan dan pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM,” kata Ecky, di Jakarta, Sabtu (12/11/2022).

Alasanya, LKM berbentuk koperasi tersebut tidak mengumpulkan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari publik. Tetapi, sumber pendanaan mereka berasal dari kontribusi anggota. Karena itu, LKM yang berbentuk koperasi dan menghimpun dana dari anggotanya tidak relevan jika pengawasan dan pembinaannya ditarik ke OJK.

“Anggota di koperasi merupakan subjek terpenting karena mereka merupakan pemilik, pemupuk modal, pengguna pelayanan hingga penanggung risiko. Bahkan mereka terlibat aktif dalam pengambilan keputusan koperasi,” kata Ecky.

Politikus PKS itu menambahkan, mekanisme pengawasan dapat dilakukan melalui pembentukan pengawas pada rapat anggota tahunan (RAT) koperasi. Selain itu, dia banyak menerima aspirasi dari koperasi dengan aset dan kelolaan dana kecil mengaku sangat berat jika harus dipaksa pengelolaannya seperti perbankan dan di bawah pengaturan OJK.

Baca Juga  Jadi Saksi Sidang Kasus Hoaks Bahar Smith, Ini Penjelasan Fadli Zon

Di sisi lain, beban OJK tentu akan semakin berat karena tambahan tugas baru yang dimandatkan. Sebab, pada prinsipnya OJK melakukan pengawasan pada penghimpunan dana pihak ketiga.

Namun, Ecky tidak memungkiri bahwa OJK dapat menjadi regulator atas LKM yang berbentuk koperasi. Hal itu dapat dilakukan dengan memperhatikan syarat dan kondisi tertentu.

“Yakni, LKM tersebut menghimpun dana dari pihak ketiga dan memiliki nilai aset tertentu misal melebihi Badan Perkreditan Rakyat (BPR). Sebab, fakta di lapangan memang banyak koperasi yang juga menjadi chanelling perbankan atau lembaga keuangan lainnya,” pungkas Ecky. (ach/hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
DPR RI kinerja perbankan dan investasikoperasi simpan pinjam lembaga keuangan mikro Otoritas Jasa Keuangan RUU PPSK

Berita Lainnya

Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin

PKS Nilai IKN belum Mendesak, PKS: Sebaiknya Dialihkan untuk Bantu Masyarakat Miskin

27 Mei 2023 16:30 WIB
Sejumlah peserta audiensi antara Global Young Influencer Group (GYIG) dari 9 negara dengan perwakilan DPR RI, partai politik, dan perwakilan kedutaan besar yang ada di Indonesia dalam kegiatan Global Youth Parliament.

Saat Global Young Influencer Group Sampaikan Rekomendasi pada DPR RI dan Partai Politik

19 Mei 2023 10:00 WIB

Puan Ingatkan Pentingnya Membangun Etika Politik dan Wujudkan Demokrasi yang Sehat

17 Mei 2023 18:20 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari

KPU Siap Lakukan Verifikasi Persyaratan Caleg dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024 untuk DPR RI Tingkat Nasional

15 Mei 2023 06:30 WIB
Ilustrasi pengguna layanan mobile banking BSI

Layanan BSI Disebut Normal, OJK Minta Percepatan Penyelesaian Audit Forensik

14 Mei 2023 17:45 WIB
Sejak 2014, OJK bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyusun buku edukasi keuangan sebagai materi literasi bagi siswa-siswi.

Libatkan Guru dan Perempuan, OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan di Maluku

12 Mei 2023 09:30 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari

KPU Setuju Revisi Aturan Pencalonan Caleg Perempuan

12 Mei 2023 06:05 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi

OJK: Hingga Akhir April 2023 SWI tutup 15 Entitas Investasi tanpa Izin

7 Mei 2023 22:00 WIB

Terbitkan Aturan Baru, OJK Harap Perusahaan Asuransi Tingkatkan Kesehatan Keuangan

5 Mei 2023 14:45 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak datang lebih awal di puncak 17 tahun beritajatim.com
Pagelaran Budaya Bali di Taroo
Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Harlah Pimpinan Cabang Istimewa (PCI) Muslimat NU Hong Kong-Macao ke-5 dan Pelantikan Pimpinan Anak Cabang Istimewa (PACI) Muslimat NU se-Hong Kong-Macao
Pelayan sedang melayani pengunjung Toko Oen Semarang (foto: Tiara Aydin Sava, pilar.id)
Lorong batu peninggalan pabrik gula di Rest Area Banjaratma KM 260B, Jawa Tengah (foto: Hendro D. Laksono. pilar.id)
Berita Pilihan
Tangkapan layar video helikopter yang jatuh di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat

Helikopter Latih Jatuh di Perkebunan Teh Ciwidey, Semua Penumpang Selamat

28 Mei 2023 19:49 WIB
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik

KPU RI Dorong Parpol untuk Buka Rekening Khusus Dana Kampanye Pemilu 2024

28 Mei 2023 11:28 WIB
Tangkapan layar video highlight PSG vs Strasbourg (foto: facebook.com @PSG)

Tahan Strasbourg 1-1, Paris Saint-Germain Raih Gelar Juara Liga Prancis

28 Mei 2023 09:42 WIB
Shin Tae-yong

Shin Tae-yong Umumkan Daftar 26 Pemain untuk FIFA Matchday Juni 2023

27 Mei 2023 21:30 WIB
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin

KPU Siap Cek Dugaan Dana Politik dari Jaringan Narkoba

27 Mei 2023 18:00 WIB
Berita Lainnya
Pengunjung sedang menikmati pameran seni berkolaborasi di lobby ARTOTEL Yogyakarta

ARTOTEL Geber Karya Kolaboratif Dua Perupa Yogyakarta

29 Mei 2023 01:30 WIB
BCA berupaya menghadirkan lingkungan kerja yang nyaman dan produktif bagi karyawan

Terapkan Nilai Perusahaan di Lingkungan Kerja, BCA Sabet Dua Penghargaan

29 Mei 2023 00:45 WIB
Silvano Christian, CEO Dapur Cokelat dan Sally Varsly, Founder Muscle First

CEO Dapur Cokelat dan Pendiri Muscle First Terpilih dalam Forbes 30 Under 30 Asia 2023

28 Mei 2023 23:55 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.