Jakarta (pilar.id) – Anggota Komisi VIII DPR RI, Wisnu Wijaya Adiputra, menolak keras usulan Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online, Muhadjir Effendy, terkait pemberian bantuan sosial (bansos) kepada pelaku judi online. Menurutnya, usulan ini hanya akan memperburuk situasi dengan meningkatkan kecanduan judi daring dan menarik lebih banyak pelaku baru.
“Mereka (pelaku judi online) akan berpikir, main judi online jadi menguntungkan. Kalau menang dapat uang, kalau kalah dapat bansos. Pemerintah seharusnya ingat bahwa pemain judi online adalah pelaku tindak pidana, bukan korban yang perlu bansos,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/6/2024).
Usulan tersebut juga mencakup memasukkan pelaku judi online dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapatkan bansos. Sementara itu, praktik perjudian online semakin merajalela.
Data menunjukkan, dari Juli hingga September 2022, Polri membongkar 2.236 kasus perjudian, dengan 1.125 di antaranya merupakan kasus judi daring. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang judi daring tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun. Pada kuartal I Januari-Maret 2024 saja, angkanya sudah mencapai Rp 100 triliun.
“Angka ini sangat fantastis. Dampak judi online sangat meresahkan, tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tetapi juga memicu tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, bahkan pembunuhan. Contoh kasus terbaru di Mojokerto, seorang polisi wanita membakar suaminya yang juga polisi hingga tewas karena terjerat judi online,” ungkap politisi Fraksi PKS ini.
Wisnu berharap Satgas Judi Online yang baru dibentuk melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 dapat bekerja dengan tegas, cepat, efektif, dan solutif. “Satgas harus tegas dalam penegakan hukum sesuai tugasnya sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 Keppres tersebut, yaitu upaya percepatan pemberantasan perjudian daring secara terpadu,” tambahnya.
Menurut Wisnu, percepatan pemberantasan dapat dilakukan dengan membabat habis pelaku judi daring, termasuk para bandar, jaringan bisnis judi daring, serta oknum-oknum yang membekingi bisnis haram tersebut.
“Kami berharap di bawah komando Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto sebagai ketua, Satgas Judi Daring bisa segera memberantas perjudian online di Indonesia hingga ke akar-akarnya,” tutupnya. (mad/hdl)









