Demak (pilar.id) – Proyek pembangunan tol Semarang-Demak Seksi II sudah hampir selesai dan ditargetkan dapat digunakan pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 mendatang. Namun, Uang Ganti Rugi (UGR) pengerjaan jalan sepanjang 16,31 kilometer ini, diduga belum diterima oleh seorang warga.
Diketahui, Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) beberapa waktu lalu mendapatkan laporan dari salah seorang warga Jateng, Achmad Suparwi yang mengaku belum menerima UGR dari pembebasan tanah seluas 3.940 meter pada pembangunan infrastruktur Tol Semarang-Demak Seksi II.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah merespon dengan mengintruksikan jajarannya untuk mengadvokasi warga dan siap membantu agar segera menerima UGR.
“Di Seksi II ini masih ada yang komplain, tanahnya merasa belum dibayar dan laporan. Saya sudah minta data dari warga tersebut untuk diadvokasi,” jelasnya, Kamis (7/12/2022).
Sementara itu, tol yang terbagi menjadi dua seksi dengan total panjang mencapai 26,7 kilometer ini, juga menemui keluhan di Seksi I dari warga terkait ganti rugi tanah musnah yang membuat pembangunan molor.
“Muncul gugatan dari warga terkait ganti rugi untuk tanah musnah dan menyebabkan keterlambatan pengerjaan hingga satu tahun. Ini yang kita butuh ada komunikasi terus menerus sama masyarakat agar ini bisa terlaksana,” terangnya.
Apabila kategori tanah tersebut merupakan tanah musnah, kata Ganjar pihaknya meminta komunikasi terkait uang kerohiman yang mustinya juga dilakukan dengan baik.
“Biasanya dari pengalaman saya dalam soal pembebasan seperti ini, hanya butuh negosiasi berapa,” imbuhnya.
Menurutnya, pemerintah dalam hal tersebut memang harus memberikan ganti rugi dan pada pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik.
“Maka kementerian ATR/BPN yang kita minta take and lead untuk menentukan tanah ini musnah atau tidak. Jadi, kalau nanti tanah itu tidak musnah, akan kita ganti rugi sesuai ketentuan seperti yang lain,” paparnya. (riz/hdl)