Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Menkumham: UU Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Akan Memudahkan Penegakan Hukum

Menkumham: UU Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Akan Memudahkan Penegakan Hukum

Peristiwa Herry Supriyatna15 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
RUU Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan telah disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna DPR RI

Jakarta (pilar.id) – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengesahan Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan telah disahkan menjadi Undang-undang (UU) dalam rapat paripurna DPR RI, Kamis (15/12/2022).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly menegaskan, pengesahan RUU tersebut akan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Indonesia dalam pemberlakuan perjanjian yang akan memberi kepastian hukum bagi kedua negara dalam pelaksanaan ekstradisi buronan.

“Membangun kerja sama internasional dalam bentuk perjanjian ekstradisi adalah upaya pemerintah Republik Indonesia dalam memberikan keadilan dan pelindungan bagi rakyat Indonesia sekaligus perwujudan peran aktif negara Republik Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia,” ujar Yasonna, dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI.

Ekstradisi merupakan instrumen penegakan hukum dalam penyerahan setiap orang di wilayah hukum suatu negara kepada negara yang berwenang mengadili untuk tujuan proses peradilan atau pengenaan maupun pelaksanaan hukuman atas suatu tindak pidana yang dapat diekstradisi.

Yasonna menuturkan, kedekatan hubungan bilateral dan geopolitik antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura, yang didukung aspek geografis, konektivitas, dan posisi penting Singapura di kawasan Asia Tenggara, merupakan beberapa faktor pendorong tingginya mobilitas dan interaksi warga negara yang menimbulkan potensi permasalahan penegakan hukum yang disebabkan adanya batas pada wilayah yurisdiksi negara.

Oleh karena itu, kata Yasonna, perlu ada perjanjian bagi kedua negara dalam hal ekstradisi bagi pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke wilayah negara yang diminta untuk menjalani proses peradilan dan pelaksanaan putusan di wilayah negara yang meminta karena melakukan tindak pidana di dalam yurisdiksi negara peminta.

Baca Juga  Eksploitasi Anak di Media Sosial bisa Bikin Trauma

Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan tidak terlepas dari posisi Singapura sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia dengan intensitas pergerakan warga kedua negara yang tinggi, serta didorong kebijakan Indonesia yang memasukkan Singapura ke dalam daftar negara bebas visa.

“Hal tersebut menyebabkan Singapura kerap menjadi tujuan akhir atau tujuan transit pelaku kejahatan. Adanya kerja sama ekstradisi dengan Singapura, akan memudahkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan perkara pidana yang pelakunya berada di Singapura,” ungkapnya.

Pada 25 Januari 2022 di Bintan, Indonesia, telah ditandatangani Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Singapura tentang Ekstradisi Buronan (Treaty between the Govemment of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of Singapore for the Extradition of Fugitives).

Perjanjian dimaksud mengatur, antara lain, kesepakatan Para Pihak untuk melakukan ekstradisi, tindak pidana yang dapat diekstradisikan, dasar ekstradisi, pengecualian wajib terhadap ekstradisi, pengecualian sukarela terhadap ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung, serta pengaturan penyerahan. (her/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
DPR RI ekstradisi buronan Menkumham RI RUU Ekstradisi Buronan Yasonna Laoly

Berita Lainnya

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor

Akhir Penantian 22 Tahun, DPR dan Pemerintah Sahkan UU PPRT di Hari Kartini 2026

21 April 2026
Endang Setyawati Thohari

Produksi Beras Tertinggi di Era Presiden Prabowo, Anggota DPR Berikan Apresiasi

27 September 2025
Tangkapan layer video Rahayu Saraswati di Instagram

Rahayu Saraswati Mundur dari DPR RI, Keponakan Presiden Prabowo Beberkan Alasannya

11 September 2025
Tangkapan layer video Rahayu Saraswati di Instagram

Fraksi Gerindra Hormati Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR

11 September 2025
Mufti Aimah Nurul Anam

Mufti Anam Desak Pemerintah Tindak Tegas Iklan Pinjol Ilegal di Media Sosial

7 September 2025
Presiden Prabowo saat menyampaikan pernyataan bersama ketua umum partai politik di parlemen

Presiden dan Parpol Setujui Penghapusan Tunjangan DPR dan Setop Kunjungan Luar Negeri

31 Agustus 2025
Presiden RI Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Mengaku Kecewa atas Insiden Drivel Ojol yang Tewas, Minta Pengusutan Tuntas

29 Agustus 2025
DLH DKI Jakarta mengangkut 28,63 ton sampah pascademo DPR

DLH DKI Jakarta Angkut 28,63 Ton Sampah Pascademo DPR dalam Operasi Dua Hari

29 Agustus 2025

DPR RI Apresiasi Prancis Akui Palestina: Langkah Berani Demi Keadilan Internasional

29 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.