Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Priyanto Ajukan Judicial Review Keppres Tentang Pencopotan Aswanto

Priyanto Ajukan Judicial Review Keppres Tentang Pencopotan Aswanto

Peristiwa M. Fathur Rohman20 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Hakim Konstitusi Guntur Hamzah bersiap berfoto bersama keluarganya setelah resmi menjadi hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022). Guntur Hamzah Dilantik menggantikan Aswanto sebagai Hakim di MK. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Pencopotan Hakim Mahkamah Konstitusi, Aswanto beberapa waktu lalu menimbulkan polemik di masyarakat. Pasalnya, pencopotan Aswanto oleh DPR RI dinilai janggal.

Apalagi, alasan di balik pencopotan Aswanto adalah karena ia kerap dinilai menganulir produk undang-undang yang dibuat oleh DPR. Padahal, Aswanto menjadi Hakim Konstitusi melalui usulan dari DPR RI.

Pencopotan Aswanto kemudian diikuti dengan pengangkatan Guntur Hamzah oleh Presiden Joko Widodo sebagai Hakim MK. Terkait dengan kasus tersebut, Priyanto mengajukan judicial review terhadap Keputusan Presiden Nomor 114/P/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi.

“Timbulnya persoalan itu sedikit banyak menyebabkan marwah Mahkamah Konstitusi menjadi terkoyak,” kata Priyanto, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Ia mengatakan bahwa independensi seorang hakim konstitusi tidak boleh dipengaruhi dengan kepentingan-kepentingan untuk mempertahankan produk DPR. Oleh karena itu, dengan mengajukan judicial review, ia berharap agar Keppres Nomor 114/P/2022 dicabut dan dibatalkan.

“Upaya hukum keberatan ini saya tempuh sebagai upaya untuk meminta kepada Presiden agar mencabut dan membatalkan Keppres,” kata Priyanto.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan Presiden Joko Widodo tidak bisa mengubah keputusan DPR RI soal penggantian hakim konstitusi yang diajukan DPR RI.

“Ada lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif; dan presiden tidak bisa mengubah keputusan yang sudah ditetapkan lembaga negara yang lain dalam hal ini adalah DPR,” kata Pratikno usai menghadiri pengucapan sumpah atau janji Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga  Pemecatan Hakim MK Dinilai Ganggu Independensi Peradilan

Dalam tatanan kenegaraan, Pratikno menjelaskan presiden sebagai pimpinan lembaga eksekutif tidak bisa menganulir keputusan lembaga legislatif DPR.

“Jadi, presiden tidak bisa mengubah keputusan yang telah ditetapkan oleh DPR, dalam hal ini adalah pengusulan penggantian hakim MK,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, terdapat kewajiban administratif bagi presiden untuk menindaklanjuti keputusan DPR ke dalam keppres.

“Jadi, itu adalah kewajiban administratif yang harus dilakukan oleh presiden. Jadi, atas dasar itu, kemudian presiden sudah menerbitkan Keppres Nomor 114 tahun 2022 beberapa waktu yang lalu,” kata Pratikno. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Hakim Aswanto Hakim Mahkamah Konstitusi Hakim MK Judicial review Priyanto

Berita Lainnya

Serikat Buruh Akan Gugat UU Cipta Kerja ke MK, Secepatnya 15 April 2023

31 Maret 2023

Pemecatan Hakim MK Dinilai Ganggu Independensi Peradilan

5 Oktober 2022

Kembali Digugat, DPR RI Sepakat Ajukan Judicial Review Presidential Threshold Ke MK

18 Februari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.