Jakarta (pilar.id) – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran melarang adanya kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama bulan Ramadhan 2023.
Menurutnya, acara Sahur on The Road berpotensi menjadi kegitatan yang lebih banyak negatifnya.
Acara Sahur on The Road terkadang dijadikan sebagai kedok untuk melakukan konvoi yang melanggar aturan lalu lintas.
“Sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan,” ujar Fadil, Senin (21/3/2023).
Kapolda Metro Jaya juga telah mengeluarkan Maklumat perihal larangan kegiatan yang dilakukan selama bulan suci Ramadhan.
“Oleh sebab itu saya sudah mengeluarkan Maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari,” ucap Fadil.
Selain itu, petasan juga dilarang untuk menjaga ketertiban selama Ramadhan.
“Main petasan juga demikian, dihentikan,” katanya.
Pelarangan kegiatan konvoi berkedok SOTR serta penggunaan petasan dimaksud agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) bisa terjaga sehingga bisa khusyuk menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.
“Tentu Polda Metro Jaya jajaran ingin agar situasi Ramadhan tahun ini lebih khusyuk untuk masyarakat berpuasa,” jelasnya. (ade)