Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Ingin Beli Motor Listrik Bersubsidi, Ini Syarat dan Harganya!

Ingin Beli Motor Listrik Bersubsidi, Ini Syarat dan Harganya!

Peristiwa Achmat D22 Maret 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jakarta (pilar.id) – Motor listrik kini banyak diminati masyarakat. Apalagi, pemerintah telah mengumumkan bakal memberikan subsidi untuk setiap pembelian motor listrik senilai Rp7 juta per unitnya.

Subsidi ini berlaku mulai 20 Maret 2023. Setiap warga negara Indonesia bisa memiliki motor listrik, tentunya dengan harga yang lebih terjangkau. Langkah strategis ini sejalan dengan pemenuhan komitmen Pemerintah Indonesia terkait pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030, dan di tahun 2060 masuk ke emisi nol atau net zero carbon.

“Kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua mulai berlaku pada hari ini, 20 Maret 2023,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Selasa (21/3) kemarin.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Agus menjelaskan, program bantuan yang diberikan oleh pemerintah tersebut dalam bentuk penggantian potongan harga untuk setiap pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua dalam keadaan baru kepada masyarakat.

Potongan harga yang akan diberikan pada bantuan pemerintah ini sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KLBB roda dua. Pemberian potongan harga ini hanya dapat diberikan untuk satu kali pembelian KBLBB roda dua yang dilakukan oleh masyarakat tertentu dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.

Baca Juga  ALVA Raih Penghargaan Most Ridden Electric Motorcycle di IMOS+ 2023

Selanjutnya, kriteria penerima program bantuan atau kepada masyarakat tertentu ini dibuktikan dengan kepemilikan NIK yang terdaftar sebagai penerima manfaat kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan/atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 VA. “Program bantuan tersebut diberikan dengan kuota sebesar paling banyak 200 ribu unit untuk tahun anggaran 2023, dan paling banyak 600 ribu unit untuk tahun anggaran 2024,” jelas Agus.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier menambahkan, jenis kendaraan motor listrik yang mendapatkan potongan harga harus terdaftar dalam Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira). Selain itu, kendaraaan yang akan didaftarkan ke dalam Sisapira.id harus memenuhi ketentuan nilai TKDN paling rendah 40 persen.

“Penetapan KBL berbasis baterai roda dua sebagaimana dimaksud itu dilakukan dalam jangka waktu paling lama 5 hari kerja terhitung sejak hasil verifikasi. Kepesertaan program bantuan ini berlaku sampai dengan tahun anggaran 2024,” kata dia.

Dalam Permenperin ini, perusahaan industri yang memproduksi motor listrik tidak boleh menaikan harga jual sejak ditetapkan sebagai peserta. Selain itu, tidak boleh melakukan perubahan komponen produksi yang mengakibatkan penurunan nilai TKDN menjadi kurang dari persyaratan TKDN yang telah ditetapkan.

“Perusahaan industri yang melanggar ketentuan tersebut, akan dikenai sanksi administratif berupa pencabutan dari kepesertaan program bantuan,” kata Taufiek.

Baca Juga  Dikunjungi Menperin, Sinar Mas AF Pastikan Produksi Minyak Goreng Maksmimal

Taufiek menyebutkan, saat ini baru ada 8 merek yang terdiri dari 13 model KBLBB. Sebanyak 13 model KBLBB itu memenuhi persyaratan untuk mendapat bantuan senilai Rp7 juta karena memiliki nilai TKDN minimal 40% dan sudah diproduksi dalam negeri. Berkat ‘subsidi’ itu, maka harga 13 motor listrik jadi lebih terjangkau.

Berikut ini daftar kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang mendapatkan subsidi Rp7 juta.

  • Gesits G1 A/T: Rp 28,97 juta dengan subsidi menjadi Rp 21,97 juta
  • United T1800 A/T: Rp 30,5 juta dengan subsidi menjadi Rp 23,5 juta
  • United TX3000: Rp50,9 juta dengan subsidi menjadi Rp43,9 juta
  • United TX1800: Rp33,9 juta dengan subsidi menjadi Rp26,9 juta
  • Viar Q1: Rp21,52 juta dengan subsidi menjadi Rp14,52 juta
  • Smoot Tempur: Rp18,5 juta dengan subsidi menjadi Rp11,5 juta
  • Smoot Zuzu: Rp19,9 juta dengan subsidi menjadi Rp12,9 juta
  • Volta 401: Rp16,95 juta dengan subsidi menjadi Rp9,95 juta
  • Selis Agats: Rp14,999 juta dengan subsidi menjadi Rp7,999 juta (off the road)
  • Selis E-Max satu baterai: Rp16,999 juta dengan subsidi Rp8,999 juta (off the road)
  • Polytron PEV 30M1 A/T: Rp20,5 juta dengan subsidi Rp13,5 juta
  • Rakata X5: Rp22,1 juta dengan subsidi Rp15,1 juta
  • Rakata S9: Rp17 juta dengan subsidi Rp10 juta

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Agus Gumiwang Kartasasmita Gas Rumah Kaca Menteri Perindustrian RI motor listrik Motor Listrik Bersubsidi

Berita Lainnya

ALVA Raih Penghargaan Most Ridden Electric Motorcycle di IMOS+ 2023

30 Oktober 2023
Ilustrasi sepeda motor listrik (foto: Ather Energy, unsplash)

6 Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Sebelum Membeli Sepeda Motor Listrik

19 Oktober 2023
Pelepasan Fun Ride ALVA Rider Community

Perkuat Revolusi Kendaraan Listrik Roda Dua, ALVA Experience Center Hadir di Semarang

7 Oktober 2023

Gunakan Motor Listrik bisa Hemat Biaya Operasional hingga 75 Persen

26 Agustus 2023

ALVA Cervo, Motor Listrik Peraih Most Driven Motorcycle di GIIAS 2023

21 Agustus 2023
Sepeda motor listrik Honda EM1 e:

AHM Luncurkan Sepeda Motor Listrik Honda EM1 e: dalam GIIAS 2023

11 Agustus 2023
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Industri Manufaktur Indonesia Kembali Menguat, PMI Capai yang Tertinggi dalam 10 Bulan

1 Agustus 2023
kegiatan Roadshow Program Konversi Motor Listrik di Bali

Program Sewa Baterai untuk Konversi Motor Listrik dari Pemerintah, Seperti Apa?

31 Juli 2023
Pelatihan teknis konversi motor listrik dari motor BBM yang dilakukan siswa SMK Negeri 1 Denpasar

Kementerian ESDM Gelar Roadshow Program Konversi Motor Listrik di 10 Kota, Dimulai di Bali

30 Juli 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.