Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»IDI Kecam Pemberhentian Dokter Spesialis dan Guru Besar, Zainal Muttaqin oleh RSUP dr Kariadi

IDI Kecam Pemberhentian Dokter Spesialis dan Guru Besar, Zainal Muttaqin oleh RSUP dr Kariadi

Peristiwa M. Fathur Rohman23 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dokter spesialis bedah syaraf sekaligus Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semaran, dr Zainal Muttaqin. (Foto:ist)

Jakarta (pilar.id) – Pemecatan terhadap dokter Zainal Muttaqin oleh RSIP dr Kariadi Semarang, mendapat kecaman dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ketau Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi secara tegas menyesalkan pemberhentian dr Zainal Muttaqin oleh RSUP dr Kariadi.

Apalagi, dr Zainal Muttaqin merupakan seorang dokter spesialis sekaligus guru besar di Universitas Diponegoro.

Pasalnya di Indonesia tidak ada banyak dokter yang juga berhasil meraih prestasi sebagai guru besar.

“Sesuai dengan hak warga negara yang dilindungi dalam UUD 1945 yaitu kebebasan berpendapat, mengeluarkan pikiran sebagai akademisi dan intelektual, seharunya tidak disikapi dengan cara-cara yang disayangkan,” kara Adib di Jakarta, Minggu (23/4/2023).

Selain itu, keahlian dr Zainal Muttaqin sebagai dokter spesialis bedah syaraf dengan kekhususan di bidang keilmuan epilepsi sangat jarang ditemukan di Indonesia.

Artinya, kemampuan dr Zainal Muttaqin sangat dibutuhkan oleh masyarakat secara luas karena tidak banyak orang yang memiliki kualifikasi maupun kemampuan dalam bidang bedah syaraf tersebut.

Adib juga menyebut bahwa peran dr Zainal Muttaqin sangatlah besar. Bukan saja dalam urusan praktik kedokteran yang ia jalankan.

Tetapi juga, peran dari dr Zainal Muttaqin yang aktif mengajar dan memiliki peran besar untuk menghasilkan dokter spesialis bedah syaraf di Indonesia.

Keputusan pemecata dr Zainal Muttaqin semakin disesalkan oleh IDI karena diduga, alasannya adalah karena yang bersangkutan kerap menerbitkan tulisan yang berisi kritik terhadap pemerintah utamanya Kementerian Kesehatan.

Baca Juga  Ganjar Apresiasi Petugas RS Kariadi yang Sigap Tangani Pasien Saat Kebakaran

Termasuk kritik yang ia sampaikan terkait dengan RUU Kesehatan yang dinilai kurang tepat dalam beberapa aspek termasuk aspek pendidikan profesi dokter yang hendak diubah dari university based ke hospital based.

Zainal Muttaqin sendiri juga mengaku telah diberlakukan tidak adil lewat pemberhentian sepihak tersebut.

Pasalnya, ia mengaku telah turut membantu dan mengembangkan layanan bedah syaraf di RSUP dr Kariadi Semarang.

“Sekaligus mendidik PPDS bedah dan neuro sejak 1995 dan bedah syaraf sejak 2013,” tegas Zainal Muttaqin.

Zainal pun mengaku bahwa perjalanan karirnya di RSUP dr Kariadi suda jauh lebih lama dan panjang dari siapapun yang saat ini ada di sana.

Termasuk jika dibandingkan dengan para pejabat yang ada di RSUP dr Kariadi.

Zainal pun yakin bahwa alasan pemberhentian sepihak yang ia terima bukan lah terkait dengan kasus etik. Melainkan akibat seringnya ia menuliskan artikel dan opini yang mengkritisi kebijakan pemerintah.

“Ada sikap dan pendapat tentang kebenaran yang menurut saya harus ditegakkan dan dinarasikan. Hal ini saya lakukan bukan hanya kali ini terkati RUU Omnibus Law ini. Tapi, jauh sebelum ini, termasuk ketika pandemi Menkes yagn stubborn,” tegasnya. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

dokter spesialis guru besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) RSUP dr Kariadi RSUP Dr Kariadi Semarang Undip

Berita Lainnya

Prof. Drs. Ec. Tri Haryanto, MP., Ph.D

Dikukuhkan Jadi Guru Besar UNAIR, Prof Tri Haryanto Soroti Strategi Ketahanan Pangan Lewat Pertanian Padi

29 Mei 2025
Prof Helmy Yusuf SSi Apt MSc PhD

Guru Besar UNAIR Kembangkan Vaksin Tablet, Solusi Stabilitas dan Efisiensi

18 Desember 2024
Rektor UNAIR, Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak

Universitas Airlangga Kukuhkan 16 Guru Besar Baru sebagai Kado Akhir Tahun

16 Desember 2024

Guru Besar Kehormatan UNAIR Ungkap Pentingnya Peran Hakim dalam Penegakan Hukum

11 Juni 2024
Rektor UNAIR, Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE, MT, Ak

Pengukuhan Guru Besar Kehormatan, Rektor UNAIR Tekankan Peran Hakim sebagai Tonggak Bangsa

11 Juni 2024
Rektor UNAIR Prof Dr Mohammad Nasih

Rektor UNAIR Kukuhkan Sembilan Guru Besar Baru untuk Meningkatkan Kontribusi Pendidikan

27 Desember 2023
Ahli Forensik Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr dr Ahmad Yudianto, SpFM(K), SH, MKes

Geger Mayat Tanpa Kepala di Lampung, Ahli Forensik: Jalan Keluarnya tinggal Tes DNA

21 September 2023
Ahli Forensik Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr dr Ahmad Yudianto, SpFM(K), SH, MKes

Dedikasi Prof Dr dr Ahmad Yudianto, Dari Konsultan Autopsi Kasus Brigadir J hingga Kasus Mutilasi

21 September 2023
Pengukuhan guru besar Universitas Diponegoro di Gedung Prof. Soedarto SH., Tembalang (foto: Dok Humas Undip)

Perkuat Kualitas Pendidikan, Universitas Diponegoro Kukuhkan Tiga Guru Besar

7 September 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.