Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Komentar Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Vonis Andi Pangerang Hasanuddin Langgar Kode Etik ASN

Komentar Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Vonis Andi Pangerang Hasanuddin Langgar Kode Etik ASN

Peristiwa Ambar Adi Winarso27 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi Komentar Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Vonis Andi Pangerang Hasanuddin Langgar Kode Etik ASN. (dok BRIN)
Semarang (pilar.id) – Kasus ancam bunuh warga Muhammadiyah peneliti BRIN menghadapi sidang etik Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Sidang etik Andi Pangerang Hasanuddin digelar Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN di lingkungan BRIN pada hari Rabu (26/4/2023).
Andi Pangerang Hasanuddin dicecar oleh sidang etik dengan total 38 pertanyaan sejak sidang dimulai pukul 09.00 hingga 15.15 WIB hari itu.
Melansir pmj news, BRIN menyatakan salah satu penelitinya Andi Pangerang Hasanuddin telah melanggar kode etik ASN.
“Hasil sidang menyatakan bahwa APH melanggar kode etik ASN,” ujar Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Ratih Retno Wulandari dalam keterangan, Kamis 27 April 2023.
Selama proses sidang etik berlangsung kata Ratih, Andi Pangerang Hasanuddin selalu menyatakan penyesalannya atas komentar dia ancam bunuh warga Muhammadiyah.
“Selama proses sidang, yang bersangkutan menyatakan berkali-kali menyesali perbuatannya, dan berjanji untuk lebih menahan diri dan mengembangkan toleransi dalam berkomentar di media sosial,” papar Ratih.
Ratih menjelaskan bahwa proses berikutnya yang dilakukan adalah sidang penentuan hukuman disiplin yang akan dilaksanakan minimal 7 hari setelah hasil Sidang Majelis Kode Etika dan Kode Perilaku ASN sebagaimana tertera pada Peraturan BKN No. 6 Tahun 2022 tentang petunjuk Pelaksanaan PP 94 tahun 2021.
“Paling cepat Sidang Hukuman Disiplin APH dilakukan pada Selasa, 9 Mei 2023,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menerima adanya laporan yang terkait dengan pernyataan dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah.
Laporan tersebut dibuat oleh ketua dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah yang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada hari Selasa (25/4/2023) kemarin.
“Hari Selasa tanggal 25 April 2023 telah datang ke SPKT Bareskrim Polri seorang pelapor atas nama Nasrullah selaku ketua bidang hukum dan advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk membuat laporan polisi,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Rabu (26/4/2023).
Lebih lanjut, yang bersangkutan melaporkan AP Hasanuddin ke polisi atas dugaan ujaran kebencian terhadap individu ataupun kelompok.
“Terkait dugaan tindak pidana menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu yang diduga dilakukan oleh akun Facebook AP Hasanuddin,” jelasnya.
Laporan tersebut saat ini sudah teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.
Di media sosial sebelumnya AP Hasanuddin memberikan komentarnya terkait dengan perbedaan penentuan 1 Syawal 1444 H untuk perayaan Hari Raya Idulfitri di unggahan Facebook peneliti BRIN, Prof Thomas Djamaluddin.
“Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas,” tulis Thomas.
Unggahan tersebut kemudian mendapat beragam komentar, salah satunya dari AP Hasanuddin yang menanggapi salah satu komentar di unggahan Thomas.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” komentar AP Hasanuddin. (Aam)

Baca Juga  Pemerintah Jangan Memaksakan Melebur BATAN ke dalam BRIN, PKS: Potensi Melanggar UU
line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Andi Pangerang Hasanuddin ASN BRIN bunuh kode etik langgar Muhammadiyah vonis Warga

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya terapkan WFH, ASN wajib absen 3 kali lewat aplikasi Kantorku dan tetap dipantau ketat untuk disiplin kerja.

Hari Pertama WFH, Pemkot Surabaya Pantau ASN via Aplikasi Kantorku dan Wajib Absen 3 Kali

11 April 2026
Muhammad Fawait, Bupati Jember

Bupati Jember Siapkan Skema WFH ASN, Strategi Efisiensi Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak

23 Maret 2026
Kemarau lebih awal 2026 picu fenomena upwelling. BRIN prediksi lonjakan produktivitas laut dan potensi peningkatan stok ikan.

Kemarau Lebih Awal 2026 Picu Upwelling, BRIN Prediksi Lonjakan Produktivitas Laut Indonesia

20 Maret 2026
Gubernur Sherly Laos tekankan integritas ASN Maluku Utara di tengah efisiensi anggaran 2026 serta pastikan TPP staf tidak dipotong.

Gubernur Sherly Laos Tekankan Integritas ASN Maluku Utara di Tengah Efisiensi Anggaran 2026

11 Maret 2026
Sungai Musi tak hanya menyuguhkan panorama yang memanjakan mata. Di balik itu, sungai dengan panjang 759 kilometer ini juga menyimpan narasi budaya dan peradaban megah yang tak lekang oleh zaman (foto: Amran Alie, unsplash)

Jejak Perpustakaan Sultan Palembang, Harta Intelektual yang Terserak ke Penjuru Dunia

22 Oktober 2025
PPPK Paruh Waktu menjadi solusi penataan pegawai non-ASN dengan mekanisme seleksi terbatas dan berbasis anggaran instansi pemerintah.

PPPK Paruh Waktu: Solusi Pemerintah Atasi Keterbatasan Anggaran dan Penataan Non-ASN

29 Juli 2025
HUT ke-2, KRM Surabaya Siap Jadi Perpustakaan Mangrove Dunia

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Jaringan Global WMC dan BGCI, Siap Jadi Rujukan Dunia

26 Juli 2025

Menteri PANRB: ASN Harus Aktif Cegah Konflik Kepentingan demi Birokrasi Berintegritas

3 Juni 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gandeng ESQ Corp, Gubernur Khofifah Hadirkan Pelatihan Talent DNA Berbasis AI untuk Kepala Sekolah dan ASN

16 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.