Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintahan»Pemerintah Jangan Memaksakan Melebur BATAN ke dalam BRIN, PKS: Potensi Melanggar UU

Pemerintah Jangan Memaksakan Melebur BATAN ke dalam BRIN, PKS: Potensi Melanggar UU

Pemerintahan Herry Supriyatna24 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Jakarta (pilar.id) – Fraksi PKS DPR RI akan mengusulkan pembentukan pansus apabila pemerintah tetap memaksakan diri untuk melebur Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Menurut Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto, pemerintah tidak dapat melebur BATAN ke dalam BRIN karena lembaga ini bukan sekedar lembaga litbang, tetapi utamanya adalah sebagai Badan Pelaksana Ketenaganukliran di Indonesia. Dengan begitu, upaya pemerintah menggabungkan BATAN ke BRIN dinilai melanggar UU Ketenaganukliran.

“Dari berbagai laporan yang saya terima diketahui peleburan yang tengah berlangsung di BRIN telah menyempitkan tugas yang sebelumnya diemban BATAN menjadi sebatas organisasi riset ketenaganukliran,” jelas Anggota Komisi VII DPR RI tersebut, Senin (24/1/2022).

Sesuai dengan amanat Pasal 3 ayat (1), UU Nomor 10/1997 tentang Ketenaganukliran ditegaskan, bahwa pemerintah wajib membentuk badan pelaksana, yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada presiden.

Secara khusus, lanjutnya, amanat UU Nomor 10/1997 adalah bahwa penyelidikan umum, eksplorasi, dan eksploitasi bahan galian nuklir hanya dilaksanakan oleh Badan Pelaksana (pasal 9); Produksi dan/atau pengadaan bahan baku untuk pembuatan bahan bakar nuklir hanya dilaksanakan oleh Badan Pelaksana (Pasal 10); Produksi bahan bakar nuklir nonkomersial dilaksanakan oleh Badan Pelaksana (Pasal 11); Produksi Radioisotop nonkomersial dilaksanakan oleh Badan Pelaksana (Pasal 12); Pembangunan, pengoperasian, dan dekomisioning reaktor nuklir nonkomersial dilaksanakan oleh Badan Pelaksana (Pasal 13); dan Pengelolaan limbah radioaktif dilaksanakan oleh Badan Pelaksana (Pasal 14).

Baca Juga  BRIN Modifikasi Cuaca di 3 Wilayah Jawa Barat saat Libur Natal dan Tahun Baru

“Tanpa keberadaan Badan Pelaksana khusus, maka pelaksanaan dan pengaturan urusan ketenagnukliran di atas akan sulit untuk diimplementasikan,” katanya.

Seperti diketahui sesuai dengan Perpres Nomor 33/2021 tentang BRIN, Pemerintah melebur BATAN ke dalam BRIN. Proses ini tengah berlangsung dan menimbulkan berbagai keberatan, termasuk dari mantan Kepala BATAN pada periode sebelumnya serta Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI).

“Padahal ke depan pemanfaatan ketenaganukliran di Indonesia akan semakin berkembang, baik dalam bidang energi listrik, industri, kesehatan, pertanian, pangan dll,” ungkap Mulyanto.

Hasil Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN) akhir tahun lalu, yang langsung dipimpin Presiden Jokowi telah memutuskan untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait dengan introduksi PLTN (Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir).

Dalam tingkat yang lebih teknis, Kementerian ESDM sudah memasukkan listrik nuklir dalam Grand Skenario Energi Nasional (GSEN) sebagai bahan untuk penyusunan RUEN (rencana umum energi nasional), yang akan segera diterbitkan DEN. Pada tahun 2040 PLTN ini diperkirakan sudah operasi. (her/fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Anggota Komisi VII DPR RI Badan Tenaga Nuklir Nasional BRIN Riset Nuklir

Berita Lainnya

Kemarau lebih awal 2026 picu fenomena upwelling. BRIN prediksi lonjakan produktivitas laut dan potensi peningkatan stok ikan.

Kemarau Lebih Awal 2026 Picu Upwelling, BRIN Prediksi Lonjakan Produktivitas Laut Indonesia

20 Maret 2026
Sungai Musi tak hanya menyuguhkan panorama yang memanjakan mata. Di balik itu, sungai dengan panjang 759 kilometer ini juga menyimpan narasi budaya dan peradaban megah yang tak lekang oleh zaman (foto: Amran Alie, unsplash)

Jejak Perpustakaan Sultan Palembang, Harta Intelektual yang Terserak ke Penjuru Dunia

22 Oktober 2025
HUT ke-2, KRM Surabaya Siap Jadi Perpustakaan Mangrove Dunia

Kebun Raya Mangrove Surabaya Masuk Jaringan Global WMC dan BGCI, Siap Jadi Rujukan Dunia

26 Juli 2025
Mashuri SS MA

Langkah Mashuri, Dari Wartawan jadi Peneliti Sastra Interdisipliner di BRIN

2 Februari 2025
Empat dosen Universitas Diponegoro meraih penghargaan sebagai Top Kolaborator BRIN 2024

Empat Dosen Undip Raih Penghargaan Top Kolaborator BRIN 2024

18 November 2024
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Kadir Karding

Sembilan Periset BRIN Masuk Daftar Ilmuwan Top Dunia Versi Stanford University

28 September 2024
Perekayasa Ahli Utama Pusat Riset Sumber Daya Geologi (PRSDG) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Susilohadi

Harta Karun Gas Hidrat di Perairan Indonesia, Bakal Jadi Sumber Energi Alternatif

31 Mei 2024

Kajian PIEC: Saat Pemerintahan Korup, Masyarakat Cenderung Anggap Agama Kurang Penting

29 Maret 2024

Menteri PANRB Bahas Penguatan Talenta Unggul Indonesia Bersama BRIN

22 Maret 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.