Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Tips»Jurus Sakti agar tak Terjebak Ajakan Staycation demi Perpanjangan Kontrak

Jurus Sakti agar tak Terjebak Ajakan Staycation demi Perpanjangan Kontrak

Tips Retno Wulandari11 Mei 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Karyawan perempuan rentan menjadi korban penyalahgunaan wewenang atasan yang berujung pada pelecehan bahkan kekerasan seksual (foto: Barney Yau, unsplash)
Karyawan perempuan rentan menjadi korban penyalahgunaan wewenang atasan yang berujung pada pelecehan bahkan kekerasan seksual (foto: Barney Yau, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Kasus di Cikarang, staycation agar kontrak kerja bisa diperpanjang, langsung viral di media sosial. Kasus tersebut menunjukkan betapa pentingnya bagi karyawan untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum memperpanjang kontrak kerja.

Agar dapat memperpanjang kontrak kerja dengan sukses, karyawan harus memperhatikan beberapa hal. Pertama-tama, karyawan harus mengetahui jangka waktu kontrak kerjanya, sehingga dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Selain itu, karyawan juga harus memperhatikan syarat dan ketentuan perpanjangan kontrak yang ditetapkan oleh perusahaan.

Selanjutnya, karyawan harus memastikan bahwa kinerjanya selama masa kerja sebelumnya telah memenuhi standar yang diharapkan oleh perusahaan. Karyawan harus menunjukkan bahwa mereka memiliki kompetensi dan kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh perusahaan.

Selain itu, karyawan juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik, terutama dalam berbicara dengan atasan dan rekan kerja. Karyawan harus dapat mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dan menghadapi masalah yang mungkin muncul selama pekerjaan.

Terakhir, karyawan harus memiliki etika kerja yang baik dan selalu siap belajar dan mengembangkan diri. Karyawan yang memiliki etika kerja yang baik dan terus berusaha meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka memiliki peluang yang lebih baik untuk memperpanjang kontrak kerja mereka.

Dalam rangka memperpanjang kontrak kerja, karyawan harus menyiapkan diri dengan baik dan memenuhi standar yang diharapkan oleh perusahaan. Dengan melakukan hal tersebut, karyawan dapat meningkatkan peluang mereka untuk memperpanjang kontrak kerja mereka dengan sukses.

Baca Juga  Staycation ala Karina Salim: Wajib Matikan Gawai

Terkait langkah agar tidak terjebak menjadi korban penyalahgunaan wewenang dari atasan, ada beberapa hal yang sebetulanya wajib kita lakukan.

Hak dan kewajiban karyawan

Ketahui hak-hakmu sebagai karyawan yang dilindungi undang-undang, seperti hak mendapatkan upah yang layak, hak cuti, hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta hak atas privasi.

Kenali kebijakan perusahaan

Kenali dan pahami kebijakan dan aturan perusahaan yang ada terkait hak dan kewajibanmu sebagai karyawan. Jangan ragu untuk bertanya atau meminta penjelasan lebih lanjut jika ada yang tidak dimengerti.

Jangan takut melaporkan

Jika merasa atasan melakukan penyalahgunaan wewenang atau tindakan yang merugikanmu, jangan takut untuk melaporkannya ke atasan yang lebih tinggi atau ke pihak HRD perusahaan. Pastikan juga melaporkan dengan cara yang benar dan melengkapi dengan bukti yang cukup.

Bersikap profesional

Selalu bersikap profesional dalam menjalankan pekerjaanmu, hindari konflik dan sikap negatif yang dapat memperburuk situasi. Fokuslah pada tugas dan tanggung jawabmu, sehingga atasan tidak memiliki celah untuk menyalahgunakan wewenang.

Jangan terprovokasi

Ketika atasan memberikan tugas atau instruksi yang tidak sesuai dengan aturan atau merugikanmu, jangan terprovokasi atau langsung menolak secara kasar. Cobalah untuk mengkomunikasikan dengan sopan dan mengajukan solusi alternatif yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Konsultasi dengan ahli

Jika merasa kesulitan atau tidak yakin dengan tindakan yang harus diambil, cobalah untuk berkonsultasi dengan rekan kerja yang lebih berpengalaman atau konsultan hukum untuk mendapatkan saran yang tepat dan membantumu melindungi hak-hakmu sebagai karyawan. (ret/hdl)

Baca Juga  Staycation ke Taiwan, Berikut 5 Rekomendasi Wisata Alam yang Layak Dikunjungi

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Kontrak Kerja Staycation unsplash)

Berita Lainnya

ARTOTEL TS Suites Surabaya

ARTOTEL TS Suites Surabaya Jadi Favorit Staycation Lebaran 2025, Okupansi Tembus 95 Persen

8 April 2025
Ilustrasi kebahagiaan Idulfitri

Hari Kedua Lebaran, Maksimalkan Momen Kebersamaan bareng Keluarga dan Kerabat Dekat

1 April 2025
Ilustrasi AirAsia MOVE

Spiritual Holiday untuk Gen Z, Ini 4 Tips Libur Lebaran Bermakna bersama AirAsia MOVE

20 Maret 2025
Merayakan Hari Kasih Sayang bersama 1O1 Style Yogyakarta Malioboro

Rayakan Hari Kasih Sayang di 1O1 Style Yogyakarta Malioboro dengan Promo Spesial

10 Februari 2025
Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil

Ridwan Kamil: Staycation untuk Perpanjang Kontrak itu Kriminal dan Melecehkan!

10 Mei 2023
Stop kekerasan seksual

Komnas Perempuan Dukung Proses Hukum untuk Lindungi Korban Staycation

10 Mei 2023
Stop kekerasan seksual

Gawat, Atasan Nakal ini Diduga Suka Ajak Karyawati Staycation dengan Imbalan Perpanjangan Kontrak

8 Mei 2023

Gandeng Seniman, Traveloka Hadirkan Kamar Eksklusif untuk Staycation

11 Oktober 2022

Perkuat Privacy Pengguna, WhatsApp Siapkan Fitur Sembunyikan Status Online

24 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.