Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Tips»Jurus Sakti agar tak Terjebak Ajakan Staycation demi Perpanjangan Kontrak

Jurus Sakti agar tak Terjebak Ajakan Staycation demi Perpanjangan Kontrak

Tips Retno Wulandari11 Mei 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Karyawan perempuan rentan menjadi korban penyalahgunaan wewenang atasan yang berujung pada pelecehan bahkan kekerasan seksual (foto: Barney Yau, unsplash)
Karyawan perempuan rentan menjadi korban penyalahgunaan wewenang atasan yang berujung pada pelecehan bahkan kekerasan seksual (foto: Barney Yau, unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Kasus di Cikarang, staycation agar kontrak kerja bisa diperpanjang, langsung viral di media sosial. Kasus tersebut menunjukkan betapa pentingnya bagi karyawan untuk mempersiapkan diri dengan baik sebelum memperpanjang kontrak kerja.

Agar dapat memperpanjang kontrak kerja dengan sukses, karyawan harus memperhatikan beberapa hal. Pertama-tama, karyawan harus mengetahui jangka waktu kontrak kerjanya, sehingga dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Selain itu, karyawan juga harus memperhatikan syarat dan ketentuan perpanjangan kontrak yang ditetapkan oleh perusahaan.

Selanjutnya, karyawan harus memastikan bahwa kinerjanya selama masa kerja sebelumnya telah memenuhi standar yang diharapkan oleh perusahaan. Karyawan harus menunjukkan bahwa mereka memiliki kompetensi dan kemampuan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh perusahaan.

Selain itu, karyawan juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik, terutama dalam berbicara dengan atasan dan rekan kerja. Karyawan harus dapat mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dan menghadapi masalah yang mungkin muncul selama pekerjaan.

Terakhir, karyawan harus memiliki etika kerja yang baik dan selalu siap belajar dan mengembangkan diri. Karyawan yang memiliki etika kerja yang baik dan terus berusaha meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka memiliki peluang yang lebih baik untuk memperpanjang kontrak kerja mereka.

Dalam rangka memperpanjang kontrak kerja, karyawan harus menyiapkan diri dengan baik dan memenuhi standar yang diharapkan oleh perusahaan. Dengan melakukan hal tersebut, karyawan dapat meningkatkan peluang mereka untuk memperpanjang kontrak kerja mereka dengan sukses.

Baca Juga  Hari Kedua Lebaran, Maksimalkan Momen Kebersamaan bareng Keluarga dan Kerabat Dekat

Terkait langkah agar tidak terjebak menjadi korban penyalahgunaan wewenang dari atasan, ada beberapa hal yang sebetulanya wajib kita lakukan.

Hak dan kewajiban karyawan

Ketahui hak-hakmu sebagai karyawan yang dilindungi undang-undang, seperti hak mendapatkan upah yang layak, hak cuti, hak atas perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja, serta hak atas privasi.

Kenali kebijakan perusahaan

Kenali dan pahami kebijakan dan aturan perusahaan yang ada terkait hak dan kewajibanmu sebagai karyawan. Jangan ragu untuk bertanya atau meminta penjelasan lebih lanjut jika ada yang tidak dimengerti.

Jangan takut melaporkan

Jika merasa atasan melakukan penyalahgunaan wewenang atau tindakan yang merugikanmu, jangan takut untuk melaporkannya ke atasan yang lebih tinggi atau ke pihak HRD perusahaan. Pastikan juga melaporkan dengan cara yang benar dan melengkapi dengan bukti yang cukup.

Bersikap profesional

Selalu bersikap profesional dalam menjalankan pekerjaanmu, hindari konflik dan sikap negatif yang dapat memperburuk situasi. Fokuslah pada tugas dan tanggung jawabmu, sehingga atasan tidak memiliki celah untuk menyalahgunakan wewenang.

Jangan terprovokasi

Ketika atasan memberikan tugas atau instruksi yang tidak sesuai dengan aturan atau merugikanmu, jangan terprovokasi atau langsung menolak secara kasar. Cobalah untuk mengkomunikasikan dengan sopan dan mengajukan solusi alternatif yang dapat menguntungkan kedua belah pihak.

Konsultasi dengan ahli

Jika merasa kesulitan atau tidak yakin dengan tindakan yang harus diambil, cobalah untuk berkonsultasi dengan rekan kerja yang lebih berpengalaman atau konsultan hukum untuk mendapatkan saran yang tepat dan membantumu melindungi hak-hakmu sebagai karyawan. (ret/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kontrak Kerja Staycation unsplash)

Berita Lainnya

ARTOTEL TS Suites Surabaya

ARTOTEL TS Suites Surabaya Jadi Favorit Staycation Lebaran 2025, Okupansi Tembus 95 Persen

8 April 2025
Ilustrasi kebahagiaan Idulfitri

Hari Kedua Lebaran, Maksimalkan Momen Kebersamaan bareng Keluarga dan Kerabat Dekat

1 April 2025
Ilustrasi AirAsia MOVE

Spiritual Holiday untuk Gen Z, Ini 4 Tips Libur Lebaran Bermakna bersama AirAsia MOVE

20 Maret 2025
Merayakan Hari Kasih Sayang bersama 1O1 Style Yogyakarta Malioboro

Rayakan Hari Kasih Sayang di 1O1 Style Yogyakarta Malioboro dengan Promo Spesial

10 Februari 2025
Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil

Ridwan Kamil: Staycation untuk Perpanjang Kontrak itu Kriminal dan Melecehkan!

10 Mei 2023
Stop kekerasan seksual

Komnas Perempuan Dukung Proses Hukum untuk Lindungi Korban Staycation

10 Mei 2023
Stop kekerasan seksual

Gawat, Atasan Nakal ini Diduga Suka Ajak Karyawati Staycation dengan Imbalan Perpanjangan Kontrak

8 Mei 2023

Gandeng Seniman, Traveloka Hadirkan Kamar Eksklusif untuk Staycation

11 Oktober 2022

Perkuat Privacy Pengguna, WhatsApp Siapkan Fitur Sembunyikan Status Online

24 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.