Jakarta (pilar.id) – Bareskrim Polri terus memburu dua warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang diduga sebagai pengendali laboratorium narkoba rahasia atau clandestine lab hydroponic ganja dan mephedrone jaringan hydra di Indonesia.
Dua buron tersebut berinisial RZ dan OK, yang kabur ke luar Indonesia sejak penggerebekan clandestine lab di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
“Sudah ada di luar, sedang kita cari,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Wahyu menyatakan bahwa kedua buron ini berperan sebagai pengendali utama operasi narkotika tersebut. “Mereka adalah pengendali dari seluruh operasi ini,” tambahnya.
Selain itu, tiga WNA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa Izin Terbatas (Itas) investor yang bergerak di bidang properti atau real estate. Polri akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait masalah ini.
“Kita akan koordinasikan dengan Imigrasi yang punya kewenangan untuk itu. Kita mapping lagi dan memastikan bahwa orang-orang seperti ini tidak boleh masuk ke Indonesia,” jelasnya.
Sebelumnya, tim gabungan Bareskrim Polri berhasil mengungkap pabrik narkotika yang berada di kompleks vila Sunny Village.
Dalam penggerebekan tersebut, seorang WNA asal Rusia bernama Konstantin Krutz, yang berperan sebagai pemasar hasil produksi narkotika, juga ditangkap.
Selain itu, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LM, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus clandestine laboratorium di Sunter, Jakarta Utara pada 4 April 2024, juga terkait dengan jaringan ini.
Fredy Pratama, yang sebelumnya melarikan diri ke Bali, juga terkait dengan pabrik narkoba di vila tersebut. Hingga saat ini, dua WNA asal Ukraina berinisial RN dan OKA masih dalam daftar buron terkait kasus ini.
Informasi Terkait Kasus Narkoba di Bali
- Lokasi Penggerebekan: Kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
- WNA Ukraina Buron: RZ dan OK.
- WNA Rusia Tertangkap: Konstantin Krutz.
- WNI Terkait: LM, DPO dari kasus clandestine laboratorium di Sunter, Jakarta Utara.
- Jaringan: Terkait dengan Fredy Pratama, pengendali jaringan pabrik narkoba.
Polri terus berupaya menangkap para buron ini dan membersihkan Indonesia dari jaringan narkotika internasional yang meresahkan. Upaya koordinasi dengan Imigrasi juga diintensifkan untuk mencegah masuknya pelaku kejahatan serupa ke Indonesia. (ang/hdl)