Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Johnny G. Plate Masih Miliki Hak jadi Caleg Pemilu 2024, Ini Penjelasan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Johnny G. Plate Masih Miliki Hak jadi Caleg Pemilu 2024, Ini Penjelasan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Politik Hendro D. Laksono20 Mei 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Jakarta (pilar.id) – Meski Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan sebagai tersangka, Johnny G. Plate masih memiliki hak untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di depan wartawan di kantor KPU, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Diketahui, Johnny Plate merupakan kader Partai Nasdem dan diusung sebagai caleg DPR RI. Hasyim menjelaskan bahwa Johnny Plate didaftarkan sebagai bakal caleg DPR RI oleh Partai Nasdem sebelum menjadi tersangka.

KPU hanya dapat mencoret nama Johnny dari daftar bakal caleg setelah dia menerima vonis berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

“Jika statusnya (Johnny) belum mencapai tahap tersebut (menerima vonis berkekuatan hukum tetap), berdasarkan UU Pemilu, dia masih berhak menjadi bakal calon, bahkan hingga Daftar Calon Tetap,” jelas Hasyim.

Namun demikian, Hasyim menambahkan bahwa Johnny dapat mengundurkan diri sebagai bakal caleg. Partai Nasdem juga memiliki opsi untuk mengganti Johnny dengan nama lain dalam daftar bakal caleg.

“Apakah yang bersangkutan yang terkena masalah hukum pidana tersebut mengundurkan diri atau diganti oleh partainya, itu terserah partainya. Karena KPU menerima pendaftaran bakal calon dari partai,” kata Hasyim.

Namun, hingga saat ini, Partai Nasdem belum mengkomunikasikan apakah akan mengganti Johnny dengan nama lain dalam daftar bakal caleg DPR RI atau berkonsultasi dengan KPU RI. Bahkan, KPU RI belum menerima surat permohonan konsultasi dari DPP Nasdem.

Baca Juga  Kantongi Tiket Eksklusif, Elektabilitas Puan tak Sampai 4 Persen

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menyatakan bahwa pihaknya belum memutuskan apakah akan mengganti Johnny dengan nama lain dalam daftar bakal caleg DPR RI. Keputusan tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan KPU RI.

Kejaksaan Agung menetapkan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu (17/5/2023) siang.

Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Johnny menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika serta Sekretaris Jenderal Partai Nasdem. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Hasyim Asyari Johnny G. Plate KPU Pemilu 2024

Berita Lainnya

PSU Papua berlangsung aman dan lancar. KPU berharap dukungan semua pihak agar tidak terjadi PSU ulang

PSU Papua Berlangsung Lancar dan Aman, KPU Harap Tidak Ada Pengulangan Lagi

6 Agustus 2025
Ilustrasi politik uang (foto: Generatif AI)

Perludem Soroti Maraknya Politik Uang dan Lemahnya Sosialisasi pada PSU Pilkada 2024

3 Mei 2025
Ilustrasi AI yang mendominasi kampanye (foto: Generatif AI)

Pemilu 2029 Diprediksi Bakal Dibanjiri Kampanye Digital Berbasis AI

26 Januari 2025
Wijayanto, Ph.D., Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Universitas Diponegoro

Pasukan Siber Perkuat Polarisasi Politik di Pemilu 2024, Pakar Sebut Ancaman Bagi Demokrasi

13 Desember 2024
Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Wamendagri Bima Arya Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Capai 80 Persen

27 November 2024
Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu menertibkan APK di seluruh kota

Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya Bersama KPU dan Bawaslu Tertibkan APK

25 November 2024

Kapolres Pamekasan Pastikan Keamanan KPU dan Gudang Logistik untuk Pilkada 2024

18 Oktober 2024

Polres Madiun Siagakan Personel 24 Jam untuk Amankan Gudang Logistik KPU Jelang Pemilu 2024

15 Oktober 2024
Anggota KPU RI Idham Holik

Pilkada 2024: 1.467 Bakal Pasangan Calon Resmi Mendaftar di KPU

31 Agustus 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.