Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»Johnny G. Plate Masih Miliki Hak jadi Caleg Pemilu 2024, Ini Penjelasan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Johnny G. Plate Masih Miliki Hak jadi Caleg Pemilu 2024, Ini Penjelasan Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Politik Hendro D. Laksono20 Mei 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).
Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS).

Jakarta (pilar.id) – Meski Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan sebagai tersangka, Johnny G. Plate masih memiliki hak untuk menjadi calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di depan wartawan di kantor KPU, Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Diketahui, Johnny Plate merupakan kader Partai Nasdem dan diusung sebagai caleg DPR RI. Hasyim menjelaskan bahwa Johnny Plate didaftarkan sebagai bakal caleg DPR RI oleh Partai Nasdem sebelum menjadi tersangka.

KPU hanya dapat mencoret nama Johnny dari daftar bakal caleg setelah dia menerima vonis berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

“Jika statusnya (Johnny) belum mencapai tahap tersebut (menerima vonis berkekuatan hukum tetap), berdasarkan UU Pemilu, dia masih berhak menjadi bakal calon, bahkan hingga Daftar Calon Tetap,” jelas Hasyim.

Namun demikian, Hasyim menambahkan bahwa Johnny dapat mengundurkan diri sebagai bakal caleg. Partai Nasdem juga memiliki opsi untuk mengganti Johnny dengan nama lain dalam daftar bakal caleg.

“Apakah yang bersangkutan yang terkena masalah hukum pidana tersebut mengundurkan diri atau diganti oleh partainya, itu terserah partainya. Karena KPU menerima pendaftaran bakal calon dari partai,” kata Hasyim.

Namun, hingga saat ini, Partai Nasdem belum mengkomunikasikan apakah akan mengganti Johnny dengan nama lain dalam daftar bakal caleg DPR RI atau berkonsultasi dengan KPU RI. Bahkan, KPU RI belum menerima surat permohonan konsultasi dari DPP Nasdem.

Baca Juga  Tanda Tangani Surat Komitmen, 38 DPW PKS Siap Menangkan Anies Baswedan di Pemilu 2024

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, menyatakan bahwa pihaknya belum memutuskan apakah akan mengganti Johnny dengan nama lain dalam daftar bakal caleg DPR RI. Keputusan tersebut akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan KPU RI.

Kejaksaan Agung menetapkan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu (17/5/2023) siang.

Nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun. Saat ditetapkan sebagai tersangka, Johnny menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika serta Sekretaris Jenderal Partai Nasdem. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Hasyim Asyari Johnny G. Plate KPU Pemilu 2024

Berita Lainnya

PSU Papua berlangsung aman dan lancar. KPU berharap dukungan semua pihak agar tidak terjadi PSU ulang

PSU Papua Berlangsung Lancar dan Aman, KPU Harap Tidak Ada Pengulangan Lagi

6 Agustus 2025
Ilustrasi politik uang (foto: Generatif AI)

Perludem Soroti Maraknya Politik Uang dan Lemahnya Sosialisasi pada PSU Pilkada 2024

3 Mei 2025
Ilustrasi AI yang mendominasi kampanye (foto: Generatif AI)

Pemilu 2029 Diprediksi Bakal Dibanjiri Kampanye Digital Berbasis AI

26 Januari 2025
Wijayanto, Ph.D., Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Universitas Diponegoro

Pasukan Siber Perkuat Polarisasi Politik di Pemilu 2024, Pakar Sebut Ancaman Bagi Demokrasi

13 Desember 2024
Wamendagri Bima Arya Sugiarto

Wamendagri Bima Arya Targetkan Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Capai 80 Persen

27 November 2024
Pemkot Surabaya bersama KPU dan Bawaslu menertibkan APK di seluruh kota

Masa Tenang Pilkada 2024, Pemkot Surabaya Bersama KPU dan Bawaslu Tertibkan APK

25 November 2024

Kapolres Pamekasan Pastikan Keamanan KPU dan Gudang Logistik untuk Pilkada 2024

18 Oktober 2024

Polres Madiun Siagakan Personel 24 Jam untuk Amankan Gudang Logistik KPU Jelang Pemilu 2024

15 Oktober 2024
Anggota KPU RI Idham Holik

Pilkada 2024: 1.467 Bakal Pasangan Calon Resmi Mendaftar di KPU

31 Agustus 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.