Konawe Utara (pilar.id) – Kepala Kepolisian Resor Konawe Utara (Polres Konut), AKBP Priyo Utomo, melakukan patroli di wilayah pertambangan ilegal di Blok Mandiodo dan Blok Maromo, Kabupaten Konut, Sulawesi Tenggara.
Dalam keterangannya yang resmi pada hari Sabtu, AKBP Priyo Utomo menyatakan bahwa patroli tersebut dilakukan sebagai respons terhadap perhatian dari Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol. Teguh Pristiwanto, untuk melakukan penertiban pertambangan ilegal di dua area tersebut.
“Patroli di pertambangan ilegal ini sebagai respon atas perhatian dari Kapolda Sultra,” kata Kapolres Konut.
Menurutnya, patroli rutin dilakukan di kawasan Blok Mandiodo dan Blok Marombo guna memastikan keamanan, mencegah kegiatan pertambangan ilegal, menjaga keamanan di dua wilayah tersebut, serta menjaga situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Konut.
Kapolres, dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi bersama para pengusaha tambang di daerah dan instansi terkait. Tentu saja langkah ini dilakukan dalam konteks pencegahan terjadinya pelanggaran hukum.
“Kami akan terus memperkuat langkah koordinasi dengan perusahaan tambang resmi dan instansi terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum serupa di masa depan,” kata AKBP Priyo Utomo.
Mantan Kepala Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tpidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra tersebut juga menegaskan bahwa penanganan kasus di wilayah hukum Polres Konut, terutama terkait aktivitas ilegal di sektor pertambangan, tidak akan dianggap remeh.
“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Konawe Utara, serta melindungi kepentingan perusahaan dan masyarakat,” ujar Priyo.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung penegakan hukum oleh Polres Konut.
“Jika ada informasi atau laporan terkait dengan kegiatan ilegal di sektor pertambangan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” tambahnya. (usm/hdl)