Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kebijakan PPPK Part Time, Pakar Unair: Bukan Cara untuk Berhemat

Kebijakan PPPK Part Time, Pakar Unair: Bukan Cara untuk Berhemat

Peristiwa Moh. Usman20 Juli 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dosen ilmu ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD
Dosen ilmu ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Prof Rossanto Dwi Handoyo SE MSi PhD

Surabaya (pilar.id) – Baru-baru ini, muncul kabar mengenai rencana pemerintah untuk menambahkan status ASN (Aparatur Sipil Negara) baru, yaitu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) part time.

Kebijakan ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk merevisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Salah satu tujuan penerapan kebijakan ini adalah untuk mengurangi anggaran pemerintah dalam belanja pegawai.

Prof. Rossanto Dwi Handoyo, Dosen Ilmu Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga memberikan tanggapannya mengenai kebijakan ini.

Menurut Prof. Rossanto, peningkatan pengangkatan tenaga honorer di instansi pemerintahan dapat menyebabkan lonjakan jumlah tenaga honorer secara berkelanjutan. Saat ini, jumlah tenaga honorer mencapai 2,3 juta orang, dan hal ini dapat membebani anggaran negara untuk memenuhi gaji mereka.

“Di beberapa daerah, anggaran untuk membiayai gaji pegawai, termasuk tenaga honorer, cukup tinggi. Sehingga kadang kapasitas fiskal di beberapa daerah habis digunakan untuk biaya operasional seperti pembayaran gaji pegawai, bukan untuk pembiayaan yang bersifat investasi,” jelasnya.

Prof. Rossanto menjelaskan bahwa PPPK part time merupakan mekanisme pemerintah untuk menampung tenaga honorer yang akan dihapuskan pada 28 November 2023 mendatang. Dengan mekanisme ini, diharapkan tidak akan ada pengurangan signifikan pada anggaran belanja pegawai.

“Sebetulnya, dari sisi anggaran, hal ini tidak ada bedanya. Jadi ini hanya uang yang masuk ke kantong kiri dan keluar dari kantong kanan. Dari sisi anggaran, jumlahnya tetap sama karena tidak ada pengurangan tenaga honorer, hanya saja tenaga honorer dimasukkan ke dalam klasifikasi PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Baca Juga  Pucuk Dicinta, Kuliah Gratis di Luar Negeri lewat Program IISMA pun Tiba

Lebih lanjut, Prof. Rossanto menambahkan bahwa PPPK part time bukanlah cara untuk menghemat anggaran. Jumlah anggaran akan tetap sama karena anggaran untuk honorer ini akan dialihkan ke PPPK part time.

“Jumlahnya tetap sama dari sisi anggaran, karena posisinya sama saja. Hanya saja setelah ini tidak diperkenankan lagi pengangkatan tenaga honorer, sehingga biaya yang sebelumnya digunakan untuk pengangkatan tenaga honorer otomatis tidak akan ada lagi,” tambahnya.

Jika kebijakan PPPK part time diterapkan, maka proses perekrutannya harus disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing instansi. PPPK part time berfungsi untuk mengisi bidang pekerjaan yang belum dapat dikerjakan oleh PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK penuh waktu, karena memiliki tanggung jawab dan hak yang berbeda.

“Perlu dilakukan analisis kebutuhan kerja dari instansi tersebut. Jika memang diperlukan PPPK part time, instansi dapat mengusulkan jumlah yang dibutuhkan. Semua keputusan harus berdasarkan analisis kualitatif dan kuantitatif mengenai kebutuhan kerja,” jelasnya.

“Jika ada pekerjaan yang tidak dapat ditangani oleh PNS atau PPPK penuh waktu, maka instansi dapat merekrut PPPK part time. Namun, instansi tidak bisa merekrut PPPK part time secara sembarangan,” tambahnya. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kerja paruh waktu PPPK Universitas Airlangga

Berita Lainnya

FK UNAIR dan RSUD Dr Soetomo gelar pelatihan BLS di KBRI Rabat, bekali diaspora Indonesia dengan keterampilan darurat medis penting.

FK UNAIR dan RSUD Dr Soetomo Latih BLS Diaspora Indonesia di Maroko, Perkuat Respons Darurat Global

27 April 2026
FK UNAIR dan IDGNH Belanda sepakat menjalin kolaborasi internasional untuk riset, pertukaran ahli, dan peningkatan layanan medis.

Sinergi Lintas Benua: FK UNAIR dan IDGNH Belanda Jalin Kolaborasi Global untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan

23 April 2026
Mahasiswa UNAIR ciptakan Biofilter Farmtech, karpet kandang anti bau yang ubah limbah jadi kompos, juara 1 Business Plan nasional UPB.

Mahasiswa Universitas Airlangga Ciptakan Karpet Kandang Anti Bau, Raih Juara 1 Nasional Business Plan

22 April 2026
Guru Besar Sosiologi Gender Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Emy Susanti

Makna Hari Kartini 2026: Guru Besar UNAIR Tekankan Otonomi Perempuan dan Soroti Beban Ganda

21 April 2026
Wira Dharma Alrasyid

Lebaran Tanpa Mudik, Mahasiswa UNAIR Asal Aceh Pilih Bertahan di Surabaya dan Temukan Makna Baru

21 Maret 2026
Guru Besar Departemen Komunikasi, Prof Dra Rachmah Ida M Com PhD

Pemerintah Batasi Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pakar UNAIR Ingatkan Risiko Konten Digital

13 Maret 2026
Prof. Dr. Tika Widiastuti, SE, MSc

Pakar UNAIR: Zakat Berperan Strategis Kurangi Ketimpangan Sosial di Indonesia

6 Maret 2026
Lailatul Muniroh SKM MKes, Dosen Program Studi Gizi FKM Universitas Airlangga

Pola Tidur Sehat Saat Puasa, Kunci Tekan Risiko Gangguan Metabolik di Bulan Ramadan

28 Februari 2026
Salsyabila Putri Pratama

Inspirasi Salsyabila Putri: Kembangkan JIVVA Sportswear, Brand Lokal yang Bidik Tren Gaya Hidup Sehat

25 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.