Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Perpres Publisher Rights tidak Mungkin Memuaskan Semua Pihak, Ini Penjelasannya

Perpres Publisher Rights tidak Mungkin Memuaskan Semua Pihak, Ini Penjelasannya

Hukum Hendro D. Laksono30 Juli 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong

Jakarta (pilar.id) – Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong, menyatakan bahwa peraturan mengenai Hak Penerbit yang sedang dirancang oleh pemerintah tidak mungkin bisa memuaskan semua pihak.

Dalam sebuah diskusi daring, Usman mengungkapkan bahwa pemerintah telah berusaha keras selama kurang lebih satu tahun terakhir untuk mencari titik temu dengan berbagai pihak, termasuk platform digital terkait regulasi ini.

Salah satu poin perdebatan terjadi ketika platform digital mempermasalahkan salah satu pasal dalam rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Hak Penerbit.

Mereka awalnya menolak pasal yang mengharuskan mereka menyaring berita sesuai dengan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Platform berpendapat bahwa mereka belum memiliki algoritma untuk melakukan seleksi semacam itu dan menganggap tugas tersebut bukan bagian dari tanggung jawab mereka sebagai platform.

Namun, setelah berdiskusi, akhirnya disepakati untuk menambahkan satu pasal dalam rancangan Perpres yang menyatakan bahwa platform tidak boleh menyalurkan berita yang tidak sesuai dengan kode etik jurnalistik melalui mekanisme pelaporan.

Pelaporan dapat dilakukan oleh Dewan Pers, perusahaan pers, maupun masyarakat. Jika ada berita yang melanggar kode etik jurnalistik, platform digital harus menghapusnya dari daftar berita mereka.

Usman menyatakan bahwa mencari titik tengah dalam regulasi ini sangat tergantung pada kemauan semua pihak untuk saling memahami satu sama lain dan tidak memaksakan gagasan yang harus diterima oleh pihak lain, termasuk platform digital.

Baca Juga  AMSI, AJI, IJTI, dan IDA Minta Presiden Jokowi Kaji Kembali Perpres Publishers Rights

Sebagai latar belakang, pemerintah tengah menyusun rancangan Perpres mengenai Hak Penerbit, yang akan mengatur konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers. Platform digital akan bertanggung jawab melakukan penyaringan untuk mengenali konten yang berupa berita dan kemudian akan mengkomersialkannya.

Namun, Google, sebagai salah satu platform digital, telah menyampaikan keberatannya terhadap rancangan Perpres tersebut. Google khawatir bahwa regulasi ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik dan berpengaruh pada kemampuan mereka untuk menyediakan informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk Google di Indonesia. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Google Kemenkominfo RI Publishers Rights

Berita Lainnya

Ilustrasi Google Cloud (foto: Ameer Basheer, unsplash)

Unilever Gandeng Google Cloud Selama Lima Tahun, Percepat Transformasi AI dan Agentic Commerce

18 Februari 2026
Ilustrasi Google. (Foto: unsplahs)

Google Umumkan Serangan Zero-Day di Android, Samsung Didesak Percepat Pembaruan Keamanan

8 Desember 2025
Claude

Anthropic Gandeng Google, Gunakan Satu Juta Chip AI Bernilai Puluhan Miliar Dolar untuk Kembangkan Claude

24 Oktober 2025
Gemini Enterprise

Google Perkenalkan Gemini Enterprise, Gerbang Baru Kecerdasan Buatan di Dunia Kerja

12 Oktober 2025
Ilustrasi Google. (Foto: unsplahs)

Google Sanggah Tuduhan Monopoli, DOJ AS Putuskan Pembatasan Layanan Pencarian

3 September 2025
Dai Vu, Managing Director Marketplace & ISV GTM Programs, Google Cloud

Hitachi Vantara Hadirkan Virtual Storage Platform One di Google Cloud Marketplace, Permudah Operasional Hybrid

31 Juli 2025

5 Layanan Penyimpanan Gratis Terbaik untuk Foto dan Video: Aman, Mudah, dan Berkualitas

5 Juni 2025

Rayakan Ulang Tahun ke-10, Google Photos Hadirkan Editor Baru dan Fitur QR Code Album

5 Juni 2025
Gemini 2.5 Pro kini hadir dengan mode Deep Think, audio native, dan peningkatan keamanan, memperkuat posisinya sebagai model AI unggulan Google.

Google Perkenalkan Pembaruan Gemini 2.5 Pro dan Flash dengan Mode Deep Think hingga Audio Native

22 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.