Jakarta (pilar.id) – Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mencegah dan mengamankan belasan pelajar dan remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dalam insiden yang terjadi pada Sabtu (3/8/2024) dini hari lalu ini sebelas orang diamankan di sekitar Jl. Panca Marga Jatinegara bersama barang bukti berupa senjata tajam.
“Saat Tim TP3 melakukan patroli wilayah, mereka berhasil mencegah tawuran,” ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jaktim, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (6/8/2024).
“Dari pelaku tawuran, diamankan barang bukti berupa tiga handphone, dua sajam jenis celurit, dan dua buah molotov,” tambahnya.
Sebelas orang yang ditangkap dalam aksi tawuran tersebut termasuk pelajar, antara lain MAS (SMK Arwana), MER (SMK 5 Jakarta), RIF, RPP, AP, MF, APP (SMK Arwana), NMA (SMKS Muara Indonesia), RP, ADPS, dan FD.
Selanjutnya, Tim TP3 menyerahkan kesebelas orang tersebut ke Polsek Jatinegara untuk proses lebih lanjut dan pemeriksaan urine.
“Apabila terbukti dan memenuhi unsur tindak pidana, kesebelas orang tersebut akan diproses hukum. Saat ini, mereka sudah diamankan di Polsek Jatinegara untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Pihak kepolisian berharap peran orang tua dan lingkungan dalam menjaga dan mengawasi anak-anak agar tidak terlibat kenakalan remaja, terutama tawuran. (ang/hdl)