Jakarta (www.pilar.id) – Otoritas penerbangan Arab Saudi telah memperbarui aturan penerbangan internasionalnya. Terhitung 1 Desember 2021, penerbangan dari Indonesia bisa langsung menuju ke Arab Saudi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentu menyambut baik aturan baru yang diterbitkan General Authority of Civil Aviation (GACA) tanggal 25 November 2021 ini.
“Alhamdulillah, jelang kepulangan kunjungan kerja dari Arab Saudi, saya mendapat informasi resmi bahwa mulai pukul satu dini hari, pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan masuk ke Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke-3 selama 14 hari,” terang Menag, seperti ditulis di laman kemenag.go.id, Sabtu (27/11/2021) malam.
Dijelaskan Yaqut, tidak lagi ada persyaratan booster, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan dengan menjalani karantina institusional selama lima hari. “Ini harus dipatuhi dan menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Selain Indonesia juga ada lima negara lain yang juga sudah mendapat izin masuk Saudi. Yaitu Pakistan, Brazil, India, Vietnam, dan Mesir.
Sebelumnya larangan terbang atau suspend diberlakukan oleh Arab Saudi terhadap Indonesia dan sejumlah negara lainnya sejak Februari 2021. Ketentuan ini sempat diperbarui pada akhir Agustus 2021.
Penerbangan dari Indonesia diperbolehkan langsung ke Saudi, tetapi hanya dikhususkan bagi orang-orang yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi, baik mukimin atau ekspatriat.
“Semoga ini juga akan menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang sudah tertunda keberangkatannya sejak Februari 2021. Semoga jemaah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ke Tanah Suci. Namun, harus disiplin protokol kesehatan sesuai ketentuan Arab Saudi,” pesannya. (usm)