Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Bisnis»ASPEBINDO Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Kebijakan Relaksasi Ekspor Mineral Logam

ASPEBINDO Minta Pemerintah Pertimbangkan Lagi Kebijakan Relaksasi Ekspor Mineral Logam

Bisnis Moh. Usman19 Juni 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Diskusi daring ASPEBINDO
Diskusi daring ASPEBINDO

Jakarta (pilar.id) – Kebijakan pemberian relaksasi ekspor mineral logam untuk komoditas tembaga, besi, timbal, atau seng hingga 31 Mei 2024 yang diberikan oleh pemerintah masih menuai pro kontra di masyarakat.

Pada diskusi daring yang diadakan oleh Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) beberapa waktu lalu, ASPEBINDO meminta agar kebijakan ini dapat dipertimbangkan kembali.

Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira, menyatakan bahwa relaksasi ekspor seharusnya tidak menjadi peraturan yang berdiri sendiri, tetapi harus disertai dengan pengawasan yang ketat. Ia mengusulkan kebijakan alternatif yang mengatur ekspor per komoditas mineral.

“Setiap sektor mineral memiliki produk dan tantangan yang berbeda. Apakah lebih baik jika ada aturan per komoditas agar kita dapat mengawasi komoditas yang mendapatkan relaksasi. Hingga saat ini, relaksasi diberikan, tetapi tidak memberikan dampak nyata bagi kemajuan hilirisasi mineral yang menjadi misi pemerintah,” ungkap Anggawira.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum ASPEBINDO, Fathul Nugoro, mengapresiasi kebijakan hilirisasi mineral yang telah diterapkan oleh Presiden Jokowi. Menurutnya, tidak boleh ada alasan untuk menunda hilirisasi mineral yang telah didorong oleh pemerintah.

“Kebijakan ini adalah kebijakan yang positif, karena dampaknya bisa sepuluh kali lipat. Salah satu kebijakan hilirisasi ini termasuk pelarangan ekspor mineral dan pembangunan industri smelter di dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah harus konsisten dan memberikan sanksi yang tegas,” kata Fathul.

Baca Juga  Perang Rusia-Ukraina Berlanjut, Aspebindo Prediksi Harga Batu Bara terus Melambung

Webinar tersebut dihadiri oleh Hasyim, Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara Kementerian Investasi/BKPM, yang memastikan langkah-langkah yang diambil pemerintah sudah sesuai dengan semangat hilirisasi mineral yang menjadi program presiden.

“Kita terus mendorong pelaku usaha di industri ini untuk membangun industri di Indonesia. Kita mengajak para investor dan daerah untuk siap saat ini, dan kita memberikan dukungan kebijakan,” ujar Hasyim, Direktur Hilirisasi Minerba Kementerian Investasi/BKPM.

Dari sudut pandang hukum, Irine Handika, Tim Bagian Hukum Energi Pusat Studi Energi UGM, menganggap bahwa relaksasi ekspor mineral ini harus diikuti dengan langkah-langkah berikutnya. Ia menyoroti perlunya adanya kebijakan penjembatan (bridging policy) dan regulasi yang mengatur masing-masing kelompok mineral.

“Kami mengusulkan adanya bridging policy, yaitu kebijakan di bawah UU yang mudah dieksekusi melalui R-Perpres. Kami memulainya dengan mengidentifikasi mineral-mineral yang berperan penting dalam hilirisasi dan mengelompokkannya dalam suatu platform mineral kritis dan strategis,” ungkap Irine.

Irine juga menyoroti kedudukan hukum dari relaksasi ini, karena tata kelola undang-undang dan peraturan pemerintah seharusnya tidak menimbulkan norma baru.

“Saya mengajak kita semua untuk memikirkan apakah kita ingin terus melaksanakan relaksasi ekspor ini dengan menggunakan peraturan menteri. Jika kita melihat, peraturan menteri hanya boleh mengatur norma yang bersifat teknis administratif dan ada batasan dalam undang-undang bahwa peraturan menteri tidak boleh menimbulkan norma baru. Apakah sudah tepat pilihan kita untuk mengatur suatu peraturan menteri menjadi peraturan menteri yang sangat powerful, seperti yang telah dilakukan beberapa kali saat ini,” tegas Irine.

Baca Juga  ASPEBINDO Usulkan Solusi Untuk Menjaga Pasokan Batubara Dalam Negeri

Sebagai penutup, Fathul menambahkan bahwa pemerintah perlu memperhatikan dengan cermat kebijakan relaksasi ekspor mineral ini agar tidak terulang kebijakan relaksasi yang tidak konsisten dengan semangat hilirisasi pemerintah.

“Kami dari ASPEBINDO meminta pemerintah untuk meninjau dan memperhatikan kebijakan relaksasi ekspor mineral yang telah diumumkan melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 7 Tahun 2023. Kebijakan ini perlu mempertimbangkan arah dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh Bapak Presiden. Dalam hal tingkat peraturan, apakah setara dengan apa yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang No. 3 Tahun 2020,” tutup Fathul. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
ASPEBINDO ekspor mineral logam

Berita Lainnya

Antisipasi Potensi Over Quota Subsidi Energi Tahun 2023, Butuh Langkah Mitigasi!

15 Agustus 2023

Perang Rusia-Ukraina Berlanjut, Aspebindo Prediksi Harga Batu Bara terus Melambung

8 Maret 2022

ASPEBINDO Usulkan Solusi Untuk Menjaga Pasokan Batubara Dalam Negeri

3 Januari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.