Jakarta (pilar.id) – Menurut data roadmap asuransi Indonesia 2023-2027 yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada tahun 2022, premi asuransi jiwa dari produk asuransi dwiguna mencapai Rp 37,4 triliun, atau sekitar 22 persen dari total pendapatan premi.
Proyeksi ini menunjukkan tren peningkatan seiring dengan bertambahnya pilihan produk dari perusahaan asuransi jiwa. Dalam mengikuti tren ini, Astra Life dan PermataBank terus bekerja sama dan baru-baru ini meluncurkan produk baru yang bernama AVA Proteksi Pasti.
Direktur Astra Life, Alkaf Ghozali, menjelaskan, pihaknya secara konsisten memperkuat kerja sama bancassurance dengan PermataBank.
“Peluncuran AVA Proteksi Pasti adalah bukti konkrit komitmen kami untuk memenuhi kebutuhan nasabah akan produk asuransi dwiguna yang andal, dengan manfaat tahapan yang dapat disesuaikan sesuai keinginan nasabah. Tujuan utama kami adalah memberikan perlindungan dan rasa aman kepada nasabah sesuai dengan perencanaan keuangan mereka di masa depan,” jelas Alkaf Ghozali di Jakarta, Kamis (26/10/2023).
Sementara Ricky Diego Yap, Kepala Divisi Wealth Management, Retail Deposit and Cash Management PermataBank, menambahkan, pihaknya selalu berkomitmen memberikan nilai tambah kepada nasabah melalui produk-produk berkualitas.
“Kolaborasi dengan Astra Life dalam meluncurkan produk inovatif ini adalah salah satu langkah konkrit kami dalam mewujudkan komitmen tersebut. Dengan peluncuran AVA Proteksi Pasti, kami berharap dapat memberikan lebih banyak pilihan produk asuransi yang sesuai untuk nasabah kami,” kata Ricky Diego.
AVA Proteksi Pasti adalah produk asuransi jiwa dwiguna tradisional yang memberikan perlindungan terhadap risiko kematian dan penyakit terminal, sambil memberikan manfaat tahapan hingga 300 persen (untuk premi dalam Rupiah) atau hingga 197 persen (untuk premi dalam Dolar AS) dari total premi dasar yang dibayarkan oleh nasabah.
Produk ini menawarkan elemen ‘PASTI,’ yang mencakup manfaat akhir yang pasti, kebebasan bagi nasabah untuk memilih kapan menerima manfaat tahapan, dan manfaat tahapan yang pasti tersedia hingga 300 persen (untuk premi dalam Rupiah) atau hingga 197 persen (untuk premi dalam Dolar AS) dari total premi.
Dengan berbagai tingkat fleksibilitas yang ditawarkan, AVA Proteksi Pasti dapat menjadi alat untuk mencapai berbagai tujuan keuangan bagi nasabah dan keluarga mereka. Produk ini menyediakan beragam pilihan nominal premi yang sesuai dengan kemampuan dan perencanaan keuangan nasabah, serta masa pembayaran premi yang dapat dipilih mulai dari 3 hingga 15 tahun. Nasabah juga dapat memilih frekuensi pembayaran premi, baik tahunan, semesteran, kuartalan, maupun bulanan.
Manfaat dari AVA Proteksi Pasti mencakup manfaat kematian, di mana 100 persen uang pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia dan polis berakhir; manfaat penyakit terminal, di mana 100 persen uang pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung secara medis dinyatakan menderita penyakit terminal dan polis berakhir; manfaat tahapan, yang dibayarkan setiap awal tahun polis selama masa pembayaran manfaat tahapan; dan manfaat akhir masa pertanggungan yang akan dibayarkan jika tertanggung masih hidup saat polis berakhir.
Astra Life telah memastikan bahwa AVA Proteksi Pasti telah mendapatkan izin dari OJK, yang sesuai dengan komitmen perusahaan dalam menjalankan bisnis dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) sambil mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku. Alkaf menutup, “Kami tetap menjunjung tinggi integritas dan peraturan demi keamanan dan kenyamanan nasabah kami.” (ted)