Batam (pilar.id) – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan aksi transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Batam, pada Selasa (17/12/2024).
Dua kapal yang tertangkap tangan sedang memindahkan BBM jenis High Speed Diesel (HSD) kini telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat melalui Call Center Bakamla RI yang diteruskan ke Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.
Menindaklanjuti laporan tersebut, dua kapal patroli, yaitu KN Pulau Dana – 323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dani dan KN Bintang Laut – 401 yang dikomandani Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung bergerak cepat untuk melakukan pemantauan di lokasi kejadian.
Proses Penangkapan Kapal BBM Ilegal
Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan berhasil mendapatkan kontak visual terhadap dua kapal yang diduga kuat tengah melakukan ship to ship transhipment (STS). Posisi kedua kapal tersebut tercatat pada koordinat 01° 09,51’ U – 103° 57,88’ T di perairan Teluk Jodoh.
Setelah pendekatan dilakukan, tim patroli mengidentifikasi dua kapal yang terlibat, yakni MV Armada Segara SPOB CIPTA 02.
Pada pukul 05.15 WIB, tim berhasil memasuki SPOB CIPTA 02 untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MV Armada Segara sedang menyalurkan BBM jenis HSD ke SPOB CIPTA 02.
Tim patroli gabungan menemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD yang telah ditampung dalam tangki SPOB CIPTA 02.
Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal tersebut telah diamankan oleh tim patroli gabungan Bakamla RI. Keberhasilan ini menegaskan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia serta memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara.
Kepala Bakamla RI memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan laporan cepat dan tim patroli gabungan yang bergerak sigap sehingga transaksi BBM ilegal ini berhasil digagalkan.
“Ini adalah bukti nyata komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia serta memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara,” ujar Kepala Bakamla RI. (hdl)