Jakarta (pilar.id) — Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) resmi menggelar Pembukaan Patroli Bersama Tahun 2025 sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (KKPH) di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bakamla RI, Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., ini dilaksanakan di Kantor Bakamla Rawamangun, Jakarta Timur.
Patroli Bersama Tahun 2025 ini merupakan pelaksanaan tahun keempat sejak pertama kali diluncurkan pada 2022. Kegiatan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) No. 13 Tahun 2025 tentang Rencana Patroli Nasional Tahun 2025.
Beberapa sasaran utama dari patroli ini antara lain menekan angka pelanggaran hukum di wilayah perairan Indonesia, meningkatkan waktu tanggap terhadap insiden keamanan dan keselamatan laut, serta mengurangi praktik pemeriksaan berulang yang sering dikeluhkan masyarakat pengguna laut.
Patroli ini melibatkan sinergi lintas instansi, seperti TNI Angkatan Laut, Kepolisian RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Perhubungan.
“Patroli Bersama ini bukan sekadar rutinitas pengawasan, tetapi juga menjadi simbol kuat dari semangat persatuan dan komitmen kita menjaga kedaulatan, melindungi sumber daya laut, serta mencegah tindak kejahatan di wilayah perairan,” tegas Laksdya Irvansyah dalam sambutannya.
Ia juga memberikan tiga arahan penting kepada seluruh Komandan dan Nakhoda kapal yang terlibat, yaitu menjaga koordinasi yang solid, memiliki pola pikir bahwa misi ini demi bangsa dan negara, serta mengutamakan keselamatan sesuai norma dan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kepala Bakamla RI berharap Patroli Bersama 2025 dapat memberikan efek jera atau deterrence effect terhadap berbagai aktivitas ilegal di laut, baik melalui tindakan langsung maupun upaya pencegahan yang efektif.
Menyesuaikan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD, pembukaan patroli tahun ini dilakukan secara hybrid dan tanpa kegiatan seremonial besar, namun tetap diikuti oleh seluruh instansi terkait. (usm/hdl)