Jakarta (pilar.id) – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antar pemegang saham pengendali atau Shareholder Agreement (SHA) antara Bank Jatim dan Bank Banten. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Penandatanganan SHA dilakukan oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar bersama Direktur Utama (Dirut) Bank Jatim, Busrul Iman, serta Dirut Bank Banten, Muhammad Busthami. Kerja sama ini bertujuan memperkokoh sinergi Kelompok Usaha Bank (KUB) antara kedua belah pihak demi meningkatkan potensi sumber pendapatan dan mendorong pembangunan daerah.
Adhy Karyono menyebut bahwa perjanjian ini menjadi peluang besar untuk mendukung program pembangunan pemerintah, seperti pembiayaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat.
“KUB ini adalah bukti komitmen kita untuk bersinergi dalam meraih peluang dan mendukung pembangunan ekonomi daerah,” ujarnya.
Bank Jatim telah melakukan tiga kerja sama KUB sepanjang 2024, termasuk dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung. “Ke depan, kami juga menjajaki kerja sama dengan Bank NTT dan Bank Sulawesi Tenggara,” tambah Adhy.
Adhy menyoroti pentingnya pengelolaan risiko, tata kelola yang baik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor perbankan. Ia optimis bahwa sinergi dalam KUB ini akan menjadi pendorong keberlanjutan pembangunan di kedua provinsi, memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Semoga SHA ini menjadi pijakan kokoh untuk membangun kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur dan Banten,” tandas Adhy.
Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, juga mengungkapkan bahwa KUB ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan kedua bank secara berkelanjutan.
“Dengan sinergi ini, kita optimis bisa tumbuh dan berkembang bersama demi kesejahteraan rakyat, tentunya sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ujar Muktabar.
Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat layanan perbankan dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi di kedua provinsi. (hdl)