Medan (pilar.id) – Masih dalam rangka mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 varian Omicron, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar tes usap antigen untuk seluruh pegawai instansi.
“Swab atau tes usap antigen dilakukan untuk melacak dan mengetahui apakah di lingkungan kerja ada yang reaktif,” kata Asisten Intelijen Kejati Sumut Dwi Setyo Budi Utomo di Medan, Selasa (8/2/2022). Dalam beberapa hari terakhir, terjadi peningkatan penularan Covid-19di daerah tersebut.
Dwi menjelaskan, tes usap antigen akan dilaksanakan secara berkesinambungan dan bersinergi dengan tenaga kesehatan dari Poliklinik Kejati Sumut.
“Swab antigen ini adalah bagian dari upaya kita mendukung program pemerintah dan menjalankan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2021 dalam memutus mata rantai penyebaran virus ini di Sumatera Utara, khususnya di lingkungan kerja Kejati Sumut,” terangnya, didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A.Tarigan.
Ia menjelaskan tes usap antigen di lingkungan kerja Kejati Sumut dengan menerapkan protokol kesehatan. “Diikuti seluruh pegawai dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan seluruh petugas tenaga kesehatan menggunakan alat perlengkapan diri lengkap,” kata dia. (usm/hdl/antara)