Jambi (pilar.id) – Seorang bayi yang baru berusia 13 bulan, ditemukan telah dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri menggunakan senjata tajam. Ibu muda berinisal RWR berusia 20 tahun itu, kemudian ditangkap oleh Polisi Polres Tebo, Jambi.
Sebelum melakukan penyidikan lebih lanjut, petugas penyidik Polres Tebo segera memeriksakan kejiwaan ibu tersebut. Pasalnya, RWR diketahui telah membacok anak kandungnya yang berinisial H.
Menurut keterangan dari Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega, Rabu (18/5/2022), ibu muda tersebut merupakan warga Desa Bangun Seranten, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.
Untuk memastikan kasusnya bisa dilanjutkan atau tidak, maka RWR pelaku pembacokan itu akan diperiksa kejiwaannya di Jambi pada Kamis (19/5/2022).
Untuk sementara, kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Tebo, karena saat diperiksa polisi pelaku masih dalam keadaan labil. Sementara, korban H yang mengalami luka serius pada bagian punggung, kini masih dirawat di RSUD Tebo dan kondisinya sudah stabil.
“Korban mengalami luka robek di bagian pinggang tengah sepanjang lebih kurang 10 cm, ke dalam luka kurang lebih 5 cm hingga mengenai tulang pinggang. Saat ini luka korban sudah dijahit kurang lebih 15 jahitan,” kata AKBP Fitria yang merupakan kapolres wanita pertama di Jambi.
Korban H, hingga kini masih dirawat di RSUD Tebo, mengalami luka serius dan membutuhkan golongan darah O+, akibat dari sayatan senjata tajam ulah ibu kandungnya.
Kejadian itu berawal pada pukul 12.30 WIB, sebelumnya salah seorang mendengar korban menangis saat digendong oleh ibunya (pelaku, Red).
Kemudian saksi menghampiri dan menanyakan kepada ibu korban, mengapa anaknya menangis dan saksi curiga melihat pelaku membawa kapak dan pisau dan menggendong korban dan kemudian menganiayanya hingga akhirnya berhasil diselamatkan warga.
Setelah melakukan aksinya, kemudian pelaku RWR melarikan diri ke dalam kebun sawit milik warga. Lalu saksi datang untuk melakukan pertolongan kepada warga untuk membawa korban ke puskesmas setempat.
Sedangkan ibu yang menjadi pelaku itu kemudian diamankan warga dan diserahkan ke polisi. (fat)