Pontianak (Pilar.id) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan meminta Tim Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/Kota untuk bergerak dan menjalankan program penurunan stunting hingga ke tingkat desa.
“Kondisi desa yang nol kasus stunting akan mempercepat persentase penurunan kasus stunting,” kata Ria Norsan saat menerima kunjungan Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting Kalimantan Barat, Aida Muchtar beserta jajaran dan Perwakilan Tim Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kabupaten/kota bertempat di Ruang Kerja Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (21/02).
Ketua Satgas TPPS Kalimantan Barat Aida Muchtar menjelaskan bahwa kunjungannya bersama dengan Perwakilan Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota se- Kalimantan Barat untuk mendapatkan arahannya selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalimantan Barat.
Hal ini berkaitan dengan Rapat Kerja TPPS Kalimantan Barat yang akan digelar pada tanggal 22 Februari 2023. Tim yang ikut dalam kunjungan itu antara lain berjumlahnya 17 orang, dimana 14 orang di masing-masing kabupaten/kota dan tiga orang di Provinsi, yang menjalankan tugas fungsi fasilitasi, koordinasi, konsultasi serta penyediaan Data Stunting.
“Satuan Tugas ini ditugaskan untuk mendampingi Tim Percepatan Penurunan Stunting yang diKetuai oleh Wakil Gubernur di setiap Provinsi dan Wakil Bupati / Walikota di setiap lini, untuk memberikan dukungan teknis penajaman program dan advokasi,” ungkap Aida Muchtar.
Aida Muchtar menambahkan bahwa amanah Gubernur Kalimantan Barat yakni menurunkan angka prevalensi Stunting di Kalimantan Barat sehingga perlu kerja keras di tahun 2023.
“Karena begitu banyak Kabupaten/Kota berdasarkan hasil SSGI tahun 2022 ini yang mengalami kenaikan angka prevalensinya,” pungkas Aida Muchtar. (din)