Jakarta (pilar.id) – Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) untuk membahas isu netralitas aparat negara dalam konteks Pemilu 2024.
Di depan wartawan, Ganjar menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sebagai ajakan agar Jusuf Kalla memberikan dukungan kepadanya.
“Kami tidak mengajak untuk dukung, kita silaturahmi saja,” ungkap Ganjar setelah pertemuan selama sekitar satu jam di kediaman JK, di Jakarta, pada hari Minggu (19/11/2023).
Meskipun demikian, Ganjar menyatakan bahwa ia tidak keberatan jika JK memilih untuk memberikan dukungan. “Tadi beliau sampaikan pilihan boleh beda, dan ini rasa-rasanya pilihannya Pak JK akan beda dengan saya. Tapi kalau nanti dukung saya juga boleh Pak,” tambahnya.
Dalam diskusi tersebut, JK menyampaikan bahwa pembicaraan melibatkan topik politik dan negara, termasuk isu netralitas aparat negara.
“Yang penting adalah kita harapkan dalam situasi seperti ini peranan aparat pemerintah, baik di pemerintahan, kepolisian, TNI, dan seluruh aparat negara, benar-benar melaksanakan pemilu secara baik, aman, dan netral,” ujar JK.
Menurut JK, kesuksesan Indonesia menuju negara maju pada tahun 2045 sangat tergantung pada kelancaran Pemilu 2024 dan kemampuan aparat negara untuk tetap netral.
“Tapi jika diberikan contoh yang tidak baik pada tahun 2024, maka akan melahirkan ketidakadilan pada tahun-tahun berikutnya,” tambahnya.
JK menyatakan bahwa meskipun mungkin memiliki pilihan yang berbeda dengan Ganjar, keduanya memiliki tujuan yang sama, yaitu memilih yang terbaik untuk bangsa dan negara.
“Ini menjadi kesepakatan bersama untuk menjaga bangsa dan negara ini. Kita bisa berbeda dalam pilihan politik, tetapi kita tidak berbeda dalam pilihan negara,” tegasnya.
Ganjar Pranowo tiba di kediaman JK di Jalan Brawijaya Nomor 6 pada pukul 16.07 WIB, didampingi oleh Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, dan Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia Hary Tanoesoedibjo. (hen/hdl)