Pontianak (pilar.id) – Pantauan kualitas udara berdasarkan alat yang dimiliki oleh BMKG di konsentrasi PM2.5 menunjukkan saat ini pada 31 Maret 2022 pukul 04.00 WIB dalam kategori Tidak Sehat.
“Kualitas udara tidak sehat tersebut di Kecamatan Sungai Raya Kab. Kubu Raya dan Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah,” ungkap Sutikno, Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Supadio Pontianak kepada pilar.id, Kamis (31/3/2022).
Menurutnya di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya sempat kategori Sangat Tidak Sehat pada Tanggal 31 Maret 2022 pukul 00.00 WIB hingga 01.00 WIB.
“Sementara di di Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah kategori Sangat Tidak Sehat terjadi pada 29 Maret 2022 pukul 01.00 WIB,” jelasnya.
Dijelaskannya, untuk kualitas udara Tidak Sehat di Kecamatan Sungai Raya mulai terjadi Tanggal 30 Maret 2022 Pukul. 03.00 WIB.
Kualitas udara selanjutnya berada pada kategori Sedang pada pkl. 04.00 WIB sd 15.00 WIB. Kualitas udara menjadi kategori Tidak Sehat pada pukul 16.00 WIB hingga tengah malam.
“Kualitas udara di Kecamatan Jongkat Kabupaten Mempawah dalam kategori Tidak Sehat terjadi mulai tanggal 29 Maret 2022 Pukul 00.00 WIB sampai dengan pukul 06.00 WIB,” jelasnya lagi.
Sutikno menambahkan pada rentang waktu tersebut sempat berada pada kategori Sangat Tidak Sehat pada pukul 01.00 WIB.
“Kualitas udara selanjutnya berada pada kategori Sedang hingga Baik. Pada tanggal 30 Maret 2022 kualitas udara kategori Tidak Sehat terjadi pada pukul 03.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB dan pukul 20.00 WIB sampai hari ini Tanggal 31 Maret 2022 pukul 04.00 WIB,” tutupnya. (dinaprihatini)