Banda Aceh (pilar.id) – BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh mengambil inisiatif untuk mempermudah akses layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan membuka kanal layanan BPJS Keliling.
Langkah ini bertujuan untuk memfasilitasi pengurusan kepesertaan dan penyebaran informasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada ASN di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh pada Selasa (8/8/2023).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar, menjelaskan bahwa BPJS Keliling merupakan solusi pendaftaran dan administrasi kepesertaan JKN yang sangat membantu masyarakat, terutama ASN, dalam mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Dalam kerja sama dengan DP3A Aceh, kami menyediakan BPJS Keliling untuk memastikan bahwa para ASN di sini dapat dengan mudah mendapatkan layanan yang diperlukan,” ujar Neni.
Melalui layanan BPJS Keliling ini, peserta memiliki akses untuk melakukan berbagai administrasi, seperti pendaftaran peserta, penambahan anggota keluarga, perubahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), perubahan data, serta mendapatkan informasi dan mengajukan pengaduan.
Neni juga menekankan pentingnya penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai alat untuk mengakses berbagai informasi dan layanan terkait JKN. “Aplikasi Mobile JKN memungkinkan para ASN untuk mengakses status kepesertaan, mengubah data, termasuk fasilitas kesehatan tingkat pertama, semuanya dapat dilakukan melalui aplikasi ini,” tambahnya.
Selain itu, Neni juga menginformasikan tentang pelayanan online lainnya, seperti Pengaduan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa) ke nomor 08118165165, serta layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) ke nomor 08118750400. Para ASN juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
Respon positif terhadap BPJS Keliling terlihat dari antusiasme para ASN DP3A Aceh. Sekitar 30 ASN memanfaatkan layanan ini untuk mengurus administrasi JKN, termasuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN yang dibantu oleh petugas BPJS Kesehatan.
Irmayani Ibrahim, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A Aceh, memberikan apresiasi atas kehadiran BPJS Keliling. Menurutnya, inisiatif ini sangat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu dan pengetahuan dalam mengurus administrasi BPJS.
“Dengan BPJS Keliling, masyarakat tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan dan mengurus administrasi dapat dilakukan dengan mudah. Inisiatif ini sangat baik, terutama dalam menghadapi era digitalisasi seperti sekarang,” ungkap Irmayani.
Ia juga mengapresiasi BPJS Kesehatan atas pemberian informasi mengenai Aplikasi Mobile JKN, yang membantu mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Kami mendapat informasi bahwa kini cukup dengan KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan, hal ini tentu menjadi kabar baik,” pungkasnya.
Dengan langkah BPJS Kesehatan yang proaktif, layanan BPJS Keliling diharapkan dapat semakin mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi para ASN dan masyarakat umum di Aceh. (mad/hdl)