Jakarta (pilar.id) – PT Brantas Abipraya (Persero) menunjukkan komitmennya dalam membangun negeri tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur, tetapi juga dengan berkontribusi pada pelestarian lingkungan. Melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Brantas Abipraya meluncurkan program pengolahan sampah.
“Kontribusi perusahaan dalam aspek lingkungan yang berkelanjutan sangat penting. Dalam industri konstruksi, Brantas Abipraya sangat memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur nasional seperti bendungan, jalan, jembatan, dan gedung,” ujar Tumpang Muhammad, Direktur SDM dan Umum Brantas Abipraya.
Sebagai BUMN konstruksi, Brantas Abipraya menempatkan prioritas tinggi pada aspek lingkungan yang berkelanjutan. Melalui program TJSL, perusahaan ini mempersiapkan program pengolahan sampah plastik dengan teknologi inovatif. Uji coba perdana akan dilakukan di Kelurahan Cipinang Cempedak dengan mengumpulkan sampah plastik di sekitar lingkungan kelurahan dan mendaur ulangnya menggunakan mesin daur ulang.
Mesin pengolah sampah plastik yang digunakan merupakan vending machine berbasis digital. Sampah plastik yang terkumpul akan ditukarkan menjadi poin bernilai rupiah, kemudian didaur ulang menjadi Recycled Polyester Staple Fiber (Re-PSF), benang, dan kain. Proses ini menghasilkan serat dan kain ramah lingkungan yang memenuhi standar kualitas tinggi untuk produksi bantal, boneka, tempat tidur, karpet, furnitur, interior otomotif, dan produk non-woven atau woven.
Melalui program TJSL, khususnya pada Pilar Pembangunan Lingkungan, Brantas Abipraya berkomitmen untuk terus memberikan manfaat positif bagi masyarakat dan lingkungan. “Selain itu, program ini juga mendukung Pilar Pembangunan Ekonomi dengan membantu UMKM menghasilkan produk dari mesin daur ulang tersebut. Brantas Abipraya ingin mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah yang lebih praktis, dengan mengubah sampah plastik menjadi solusi lingkungan yang berkelanjutan dan bernilai guna,” tutup Tumpang Muhammad. (ret/hdl)